Literasi adalah Kunci Pemanfaatan Internet Sehat dan Produktif
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan meminta masyarakat memanfaatkan internet secara sehat, bijak, cerdas, dan patuh hukum. Dengan kata lain, masyarakat diharapkan perlu memahami norma-norma dan batasan yang ada dalam ruang digital.
Selain mematuhi secara hukum, kata Farhan, literasi yang baik bisa menjadi kunci untuk keberlangsungan ruang digital yang sehat dan produktif. “Jadi tanpa literasi digital tidak mungkin kita bisa menciptakan ekosistem ruang digital yang sehat dan produktif,” kata Farhan dalam sebuah diskusi virtual, Senin (11/7).
Farhan mengatakan, perbedaan antara media sosial dan pemberitaan terletak pada lembaga pengawas yang memantau konten atau isi, siaran televisi dan siaran radio yang dipublikasikan. Sementara di ranah media sosial, pengawasan konten hanya dilakukan pemilik platform.
“Kalau pemilik platform masing-masing tentu standarnya sangat longgar, karena bagaimanapun juga suatu platform digital merupakan badan usaha yang fokus kepada profit, dan ketika fokus pada profit maka selera masyarakat menjadi patokan utama bukan kepatuhan hukum,” ujar Farhan.
Karena itu, kata Farhan, DPR bersama pemerintah hadir untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia membuat interaksi dalam ruang digital yang sehat dan nyaman. Semisal, lewat Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Anti Pornografi, KUHP, dan akan ada RUU Perlindungan Data Pribadi sehingga masyarakat diharapkan lebih bijak memanfaatkan ruang digital.
“Untuk itu perlu diingat bahwa, di Indonesia ada beberapa peraturan perundang-undangan yang harus kita ketahui, menjadi pagar kita pada saat kita bermedia sosial,” kata Farhan lagi.
Menurut Farhan, masyarakat Indonesia semakin memanfaatkan ruang digital yang terbukti dari pengguna internet yang terus mengalami peningkatan terutama pasca-pandemi Covid-19. Hasil survei IDM Strategic menunjukkan, masyarakat ketika mencari informasi terkait aktivitas dan informasi politik melalui platform media sosial mencapai 70% responden. Sedangkan dari aplikasi Whatsapp dan televisi mencapai 50%, melalui media online 55%, media cetak 23%, dan radio 11% responden.
Selanjutnya, kata Farhan, survei itu juga menunjukkan bahwa masyarakat memanfaatkan Twitter, Instagram, Facebook, YouTube dan TikTok untuk mencari informasi kontestasi politik 2024. Hasil lantas menunjukkan bahwa internet dan teknologi itu bermata dua.
“Satu sisi, internet membuka peluang untuk memudahkan kita berkomunikasi, belajar, bekerja, berbisnis, dan lain-lain. Di sisi lain, kecanggihan teknologi juga turut meningkatkan isu sosial seperti hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, pornografi, radikalisme hingga cybercrime,” katanya.