Dukung Rencana OJK Relaksasi DP, BRI Finance Ungkap Dampaknya
Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan/Iconomics
PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menyatakan dukungan terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan langkah deregulasi berupa pelonggaran ketentuan uang muka (down payment/DP) pembiayaan.
BRI Finance meyakini kebijakan ini dapat menjadi katalis untuk mendorong minat masyarakat dalam pembelian kendaraan, khususnya bagi konsumen yang memiliki kemampuan bayar tetapi terkendala modal awal.
Pernah disampaikan, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan bahwa deregulasi tersebut meliputi kelonggaran DP serta persyaratan fasilitas pendanaan. Langkah ini diambil guna memperkuat pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance dan meningkatkan kontribusi industri dalam mendukung perekonomian nasional.
Menanggapi ini, Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan mengatakan kebijakan relaksasi DP sangat disambut karena berpotensi mendorong likuiditas pasar dan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan, termasuk di segmen kendaraan ramah lingkungan.
“Namun, kami juga memastikan pertumbuhan tersebut tetap dilaksanakan secara prudent melalui seleksi debitur yang cermat, penilaian risiko yang ketat, serta pemantauan portofolio berkesinambungan. Dengan cara ini, kami menjaga agar peningkatan volume pembiayaan berjalan beriringan dengan kualitas portofolio yang sehat dan stabil,” kata Wahyudi.
Menurut Wahyudi, relaksasi DP adalah peluang untuk memperbesar akses konsumen terhadap layanan pembiayaan, namun tetap dengan pengelolaan risiko yang disiplin. Ia mengatakan pertumbuhan yang dikejar bukan hanya soal volume, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan.