
Audit DTT BPK untuk IHPS I Tahun 2023 Temukan Kerugian di PLN dan PGN, Simak Paparan Ini

Ketua BPK Isma Yatun/Dokumentasi BPK
Audit dengan tujuan tertentu (DTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 menemukan beberapa masalah terkait pendapatan biaya dan investasi pada 11 perusahaan milik negara. Beberapa masalah itu di antaranya pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tanpa dukungan mitigasi risiko dan jaminan memadai.
Di samping itu, kata Ketua BPK Isma Yatun, pihaknya menemukan persoalan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dalam menerapkan peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Akibatnya, BPK menemukan kerugian pendapatan yang dialami PLN sebesar Rp 5,69 triliun.
“Tarif layanan khusus sesuai peraturan menteri ESDM kepada pelanggan premium belum sepenuhnya diterapkan oleh PT PLN. Tarif yang dikenakan saat ini menggunakan tarif reguler ditambah nilai layanan premium yang mengakibatkan PT PLN kehilangan pendapatan sebesar Rp 5,69 triliun pada uji petik tahun 2021,” kata Isma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan IHPS BPK itu dalam rapat kerja dan dengar pendapat komisi DPR bersama mitra kerja. “Hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi Dewan khususnya komisi-komisi DPR untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing,” ujar Puan.
Sebagai informasi, IHPS I tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). Juga memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 pada pemerintah pusat, di antaranya adalah 81 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dengan 80 opini WTP dan 1 Wajar Dengan Pengecualian atau WDP serta 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dengan opini WTP.
BPK telah memeriksa 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Dari 542 Pemda, sebanyak 91% atau 496 Pemda memperoleh opini WTP, 8% atau 41 Pemda memperoleh opini WDP, dan 1% atau 5 Pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat atau TMP.
Leave a reply
