DPR Akan Hitung Ulang Usulan KPU soal Anggaran Pemilu 2024
DPR akan menghitung kembali usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal anggaran Pemilihan Umum 2024. Walau DPR menyadari betul usulan KPU itu tentu saja sudah diperinci terutama dalam hal penggunaannya yang disesuaikan dengan kebutuhan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Kalau KPU pasti mengusulkan dana itu yang sudah dihitung sesuai dengan kebutuhan pemilu, yaitu tahapan-tahapan dari awal sampai dengan penghitungan suara dan sampai dengan sengketa di Mahkamah Konstitusi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, Senin (20/9).
Menurut Dasco, perhitungan ulang oleh DPR itu lantaran pertimbangan dari berbagai aspek termasuk kestabilan ekonomi nasional yang sedang dilanda pandemi Covid-19. Formulasinya akan disesuaikan tentunya akan dibicarakan antara pemerintah dan DPR.
“Kemudian akan melalui mekanisme yang ada tentunya ke Banggar (Badan Anggaran DPR) dan Kementerian Keuangan,” ujar Dasco.
Sementara itu, kata Dasco, soal teknis efisiensi anggaran Pemilu 2024 diserahkan sepenuhnya kepada Komisi II dan KPU yang lebih memahaminya. Komisi II dan KPU dinilai lebih tahu untuk menghemat anggaran terutama dalam setiap tahapan pemilu.
“Supaya kestabilan ekonomi tetap terjaga. Mana yang memang masih dilaksanakan, mana yang bisa kemudian ditunda,” kata Dasco.
Dasco berharap Komisi II dan KPU dapat segera menemukan solusi terhadap besaran anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Apalagi tahun depan segala persiapan pemilu sudah berjalan.
“Permintaan dana yang diminta KPU dapat diminimalisir dan tahapan-tahapannya dapat disesuaikan, sehingga dapat mengimbangi keuangan negara kita pada saat ini dan di tahun depan tahapan-tahapannya sudah dimulai,” katanya.