DPR dan Pemerintah Setujui Asumsi Dasar dan Postur Kebijakan Fiskal RAPBN 2024
DPR bersama pemerintah menyetujui asumsi dasar dan postur awal kebijakan fiskal dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPR pada 4 Juli 2023.
“Selanjutnya laporan hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2024 dan rencana kerja pemerintah tahun 2024 tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2024,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.
Berikut ini hasil laporan asumsi dasar dan postur fiskal tahun anggaran 2024 yang disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal:
Asumsi dasar RAPBN 2024:
– Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,7%
– Tingkat inflasi: 1,5-3,5%
– Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat: Rp 14.700- Rp 15.200
– Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,49-6,91%
– Asumsi harga minyak mentah Indonesia: US$ 75- US$ 80 per barel
– Lifting minyak bumi: 615-640 ribu barel per hari
– Lifting gas: 1.030-1.036 ribu barel setara minyak per hari
Postur fiskal:
– Pendapatan negara: 11,88-12,38% dari produk domestik bruto (PDB)
– Perpajakan: 9,95-10,20%
– Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): 1,92-2,16%
– Hibah: 0,01-0,02%
– Belanja negara: 14,03-15,01%
– Belanja pemerintah pusat: 10,49-11,36%
– Transfer ke daerah: 3,55-3,65%
– Keseimbangan primer: 0,0035-0,428%
– Defisit: 2,16-2,64%
– Pembiayaan: 2,16-2,64%
– Utang netto: 2,46-3,41%
– Investasi netto: 0,3-0,67%
– Rasio utang: 38,07-38,97%