DPR Sebut Pemerintah Perlu Prioritaskan Evakuasi WNI dari Wilayah Perang Rusia-Ukraina

Ketua DPR Puan Maharani/Iconomics
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk mengevakuasi 138 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina. Tindakan tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemangku kebijakan lainnya agar WNI tersebut bisa segera dari wilayah perang Rusia-Ukraina.
“Jangan sampai ada warga Indonesia yang terluka dalam konflik di Ukraina. Keamanan dan keselamatan WNI menjadi prioritas,” kata Puan dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Puan mengatakan, dalam rangka evakuasi itu, pemerintah juga perlu menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan WNI. Kebutuhan tersebut meliputi safe house, kebutuhan sehari-hari, hingga transportasi untuk kembali ke Indonesia.
Soal sikap Indonesia dalam perang Rusia-Ukraina itu, kata Puan, dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, bisa berperan untuk menyerukan perdamaian agar tidak terjadi kekerasan terhadap umat manusia. Apalagi perang akan menimbulkan korban di kalangan rakyat sipil.
Karena itu, kata Puan, dunia seharusnya bersatu untuk menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. “DPR meminta pemerintah Indonesia dengan bebas-aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia yaitu melalui berbagai forum internasional seperti yang diamanatkan konstitusi,” ujar Puan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berharap Indonesia sesuai amanat konstitusi agar turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia. Karena itu, Indonesia perlu berperan dalam menciptakan dan membangun perdamaian dunia.
“Saya berharap Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik saat ini. Mengingat Indonesia memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua negara. Sikap Indonesia harus menegakan prinsip internasional atas kedaulatan wilayah,” kata Meutya.
Komunitas internasional dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), kata Meutya, perlu mengingatkan pihak yang bertikai untuk mengedepankan piagam PBB, hukum internasional, dan resolusi PBB.
“DPR meminta Pemerintah Indonesia dengan bebas-aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia yaitu melalui berbagai forum internasional seperti yang diamanatkan konstitusi. Saya tentu berharap agar setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan perundingan ketimbang jalur militer,” kata Meutya.