DPR Setujui Perppu Menjadi UU Cipta Kerja

0
226
Reporter: Rommy Yudhistira

DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Persetujuan itu berdasarkan laporan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) bahwa 7 fraksi sepakat membawa Perppu itu pembahasan tingkat II.

Ketua DPR Puan Maharani menuturkan, dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I, 7 fraksi yang sepakat membawa Perppu tersebut ke tingkat II adalah PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi PPP. Sementara 2 fraksi yang terdiri atas Demokrat dan PKS menolak penetapan Perppu tersebut.

“Kami menanyakan apakah RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi UU?” tanya Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg M. Nurdin dalam laporannya mengatakan, pihaknya telah mengelar rapat dengan berbagai instansi selama masa pembahasan. Semisal, rapat dengar pendapat umum dengan para pakar, dan rapat panja pada 15 Februari 2023.

Menurut Nurdin, sesuai mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat kerja Baleg bersama pemerintah dan DPD, memutuskan menyetujui hasil pembicaraan tingkat I. Selanjutnya, dibahas dalam pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR.

Baca Juga :   Komisi VI Setujui Pagu Indikatif dan Tambahan Anggaran Kemendag 2024

“Rapat kerja Baleg bersama pemerintah dan DPD memutuskan menyetujui hasil pembicaraan tingkat I terhadap RUU tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk melanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi UU,” ujar Nurdin.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sangat memahami dan mengucapkan terima kasih atas berbagai pandangan, tanggapan, dan masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi di DPR.

Menurut Airlangga, hal tersebut akan menjadi masukan dan catatan bagi pemerintah untuk terus memperbaikinya ke depan. Pemerintah juga tidak akan pernah berhenti bekerja, dan melakukan berbagai langkah untuk mendorong pembangunan negara, dan demi terciptanya kesejahteraan, serta kemakmuran yang berkeadilan.

“Pada akhirnya, perkenankanlah kami atas nama pemerintah, sekali lagi mengucapkan terima kasih yang tulus, dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan para anggota DPR, atas persetujuannya dalam menyepakati hal-hal yang sangat penting dan strategis dalam RUU penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU ini,” kata Airlangga.

Baca Juga :   Sidang Paripurna Setujui Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029, Siapa Saja?

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics