DPR Terima Surpres Usulan Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono

Tangkapan layar, Ketua Komisi Meutya Hafid/Iconomics
Komisi I DPR telah menerima menerima surat presiden (surpres) yang berkaitan dengan usulan calon panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun. Akan tetapi, Komisi I belum bisa mengungkap sosok calon Panglima TNI pengganti Yudo itu.
Ketua Komisi I Meutya Hafid mengatakan, nama yang ada di dalam surpres akan diumumkan secara langsung Ketua DPR Puan Maharani. “Sudah diterima. Yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang (UU) memang presiden mengirim calon tunggal,” kata Meutya dalam keterangannya, Senin (30/10).
Meutya mengatakan, Komisi I akan melaksanakan rapat internal pada Selasa (31/10) besok untuk membahas dan menentukan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI.
Secara terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, supres mengenai calon panglima TNI telah dikirimkan pada pukul 11.30 WIB. Surat tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Ketua DPR Puan Maharani.
Seperti Meutya, Ari memastikan kewenangan untuk menyampaikan isi surpres tersebut adalah ketua DPR. “Nanti Ibu Ketua DPR (Puan) yang akan menyampaikan keterangan kepada media,” kata Ari.
Sebagai informasi, Panglima TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 atau ketika menginjak usia 58 tahun. Sebagaimana peraturan yang terdapat dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI, disebutkan bahwa perwira TNI akan pensiun pada usia 58 tahun.