Komisi V Usul Cuti Bersama Diatur Kembali untuk Tekan Macet di Hari Libur Keagamaan

0
474
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mengusulkan pengaturan kembali cuti bersama untuk menghindari kemacetan liburan hari besar keagamaan seperti Natal, tahun baru dan Lebaran. Pengaturan cuti bersama itu bisa merujuk penyelenggaraan ibadah haji walau waktunya sama tapi jadwal keberangkatannya berbeda-beda.

“Memang betul harus bersama, tapi bisa kita atur, misalnya harinya sama, tapi ada yang cutinya lebih awal, datangnya lebih awal. Misalnya seminggu, 4 hari sebelum Lebaran, kemudian 3 hari setelah Lebaran. Ada juga yang cutinya menjelang Lebaran, nanti habis Lebaran lebih panjang liburnya,” kata Suryadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/6).

Suryadi mengatakan, usulan pengaturan cuti bersama itu bisa disimulasikan pada perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengukur efektivitasnya. Harapannya penumpukan tidak terjadi sehingga bisa menekan kemacetan.

“Cuti bersama betul-betul harinya sama sehingga serentak keluar dan pulang pada hari yang sama. Mungkin itu masukannya,” kata Suryadi.

Seperti Suryadi, Ketua Komisi V Lasarus mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan usulan pengaturan cuti bersama tersebut. Bahkan, pengaturan keberangkatan mudik harus diatur sejak dari tingkat rukun tetangga yang merupakan bagian wilayah keberangkatan seperti di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Baca Juga :   Panja Komisi VII DPR Akan Bahas Lebih Luas dan Detail soal Vale Indonesia

“Kalau Jakarta sebetulnya bisa diatur. Kan yang paling banyak bergerak dari Jakarta. Kalau Jakarta ini bisa diatur ritme yang berangkat, mudik itu sebagian masalah sudah bisa diselesaikan,” kata Lasarus.

Sebaik apapun infrastruktur yang dibangun pemerintah, kata Lasarus, bila mekanisme cuti bersama tidak diatur, maka penumpukan di jalur mudik akan tetap terjadi. Itu sebabnya, penting meninjau kembali mekanisme pelaksanaan cuti bersama.

“Tapi ketika semua orang bergerak pada saat bersamaan dengan jumlah yang banyak, kayak apa juga jalan yang kita siapkan pasti macet. Jadi peraturan ini yang menurut saya masih bisa dilakukan perbaikan,” ujar Lasarus.

Meski demikian, kata Lasarus, pihaknya mengapresias Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)/Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), beserta seluruh operator transportasi nasional yang bekerja secara maksimal dalam pengendalian transportasi dan infrastruktur selama arus mudik dan arus balik Idulfitri 1443 Hijriah/2022.

Baca Juga :   Komisi VI Minta BUMN Transportasi Pastikan Ketersediaan dan Kesiapan Armada Hadapi Nataru

“Karena ini sifatnya evaluasi tentu saran dan masukan sudah diterima pemerintah, tinggal itu dilaksanakan, dikerjakan, dan dipastikan ada perbaikan ketika mulai dari Nataru sampai ke tantangan yang paling besar adalah mudik Lebaran yang akan datang,” tutur Lasarus.

Mendengar itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya akan menanggapi segala masukan dan arahan yang diberikan pimpinan dan anggota Komisi V. Karena harus mengikuti rapat paripurna kabinet, maka Basuki tidak bisa memberikan jawaban secara lengkap dan detail soal usulan Komisi V itu.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics