Dilantik Kedua Kalinya Jadi Gubernur BI, Perry Dinilai Teruji Jaga Kebijakan Moneter RI

0
237

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menilai kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah teruji dan mampu menjaga kebijakan moneter Indonesia melewati berbagai situasi seperti krisis pandemi Covid-19. Berbekal pengalaman itu, Perry dinilai mampu menjalani periode kedua masa jabatannya dengan baik dan lancar.

“Kami optimistis dalam 5 tahun ke depan kebijakan moneter di Indonesia akan tetap terjaga,” kata Fathan dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu yang lalu.

Fathan melanjutkan, Perry memiliki rekam jejak yang baik dalam mengelola kebijakan moneter di Indonesia. Kemudian, berpengalaman dan mumpuni di bidang riset ekonomi, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan kebijakan moneter, pendidikan dan riset bank sentral, serta pengelolaan devisa dan utang luar negeri.

Dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini, kata Fathan, Perry perlu mengambil langkah antisipasi, sehingga persoalan tersebut tidak membuat gejolak di sektor moneter dan fiskal. Ditambah lagi, ada prediksi perlambatan ekonomi global akibat krisis yang dialami Amerika Serikat (AS).

“Kita juga menghadapi momentum politik Pemilu 2024 yang bisa jadi akan menghangatkan suhu politik nasional yang bisa berdampak ke sektor ekonomi,” ujar Fathan.

Baca Juga :   Komisi X DPR Akan Revisi UU Kepariwisataan agar Bermanfaat untuk Daerah

Masih kata Fathan, pihaknya berharap Perry yang baru saja dilantik dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan para wakil rakyat di parlemen.

“Kami yakin pengalaman dan kemampuan Pak Perry menjalin komunikasi dengan para pihak akan mampu menjaga stabilitas moneter dan fiskal di Tanah Air,” tuturnya.

Sebelumnya, Perry Warjiyo kembali resmi menjabat sebagai Gubernur BI untuk yang kedua kalinya dengan masa jabatan 2023-2028, setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung M. Syarifudin pada 24 Mei lalu.

Penetapan Perry sebagai Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:

Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur:
– Doni Primanto Joewono
– Juda Agung
– Aida S. Budiman
– Filianingsih Hendarta

Leave a reply

Iconomics