Komisi XI Setujui Pagu Indikatif dan Usulan Tambahan Anggaran BPK untuk 2023
Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 3,8 triliun untuk tahun 2023. Anggaran tersebut rencananya dialokasikan untuk program pemeriksaan keuangan Rp 3,2 triliun dan program dukungan manajemen Rp 639,7 miliar.
“Program kerja BPK akan disertai dengan target capaian key performance indicator (KPI), termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural, khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia, dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/6) kemarin.
Sementara itu, kata Dolfie, usulan tambahan anggaran yang diajukan BPK akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas laporan hasil pemeriksaan (LHP), pelaksanaan inisiatif strategis big data analytics, dan inisiatif strategis peningkatan peran BPK dalam memberantas korupsi melalui pengembangan strategi pencegahan berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan.
Rencana alokasi lainnya, kata Dolfie, meningkatkan kualitas evaluasi dan hasil evaluasi pemeriksaan serta kelembagaan, pelaksanaan inisiatif strategis system manajemen integritas, pelaksanaan inisiatif strategis penguatan perencanaan terintegrasi dalam mengawal implementasi strategis BPK 2020-2024, strategi pemeriksaan agenda pembangunan, inisiatif strategis pengembangan budaya sadar risiko, inisiatif strategis pendapat BPK yang lebih strategis, dan inisiatif strategis internalisasi, serta eksternalisasi.
Selanjutnya, kata Dolfie, pelaksanaan inisiatif strategis penyelesaian peraturan sesuai program legislasi BPK, inisiatif strategis akselerasi penyelesaian ganti kerugian negara, pemgembangan learning path dan diversifikasi dan non-klasikal yang komprehensif, pelaksanaan inisiatif strategis Certified State Finance Auditor (CSFA) dan inisiatif strategis BPK corporate university.
“Usulan alokasi anggaran yang diperlukan dari program-program kerja tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara pada APBN tahun anggaran 2023,” kata Dolfie.
Menanggapi dukungan Komisi XI itu, Sekjen BPK Bahtiar Arif menyampaikan terima kasih atas dukungan dan persetujuan pagu indikatif serta usulan tambahan anggaran BPK pada 2023.