Komisi XI Setujui PMN Rp 7,5 T untuk Hutama Karya, Begini Penggunaannya
Komisi XI DPR menyetujui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun kepada PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2022. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan proses konstruksi lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
“PT Hutama Karya agar melanjutkan pengembangan skema bisnis operasi JTTS yang optimal sehingga pembiayaan operasi JTTS dapat mengurangi beban APBN,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
Kahar mengatakan, pihaknya juga menyetujui PMN yang berasal dari barang milik negara senilai Rp 1,9 triliun yang berupa aset lahan di Karawaci, Tangerang, dan di Plaju, Palembang. Kedua aset milik negara tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperbaiki struktur permodalan, dan mengembangkan aset diam menjadi produktif, sehingga membawa dampak pada lapangan kerja dan ekonomi di sekitar lokasi aset.
“Menyampaikan rencana penyelesaian menyeluruh terhadap kondisi keuangan yang telah overleverage termasuk alternatif skema restrukturisasi,” ujar Kahar.
Komisi XI, kata Kahar, meminta HK untuk melanjutkan pengembangan skema bisnis JTTS yang optimal, agar pembiayaan operasi JTTS dapat mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara. “Berkomitmen untuk mengelola pelaksanaan tambahan alokasi PMN tahun 2022 berdasarkan prinsip good corporate governance, dan good corporate management serta prinsip kehati-hatian,” kata Kahar.
Sementara itu, Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto dalam paparannya menjelaskan, pendanaan investasi untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada JTTS yang meliputi ruas Sigli-Banda Aceh senilai Rp 2,8 triliun, ruas Kisaran-Indrapura Rp 1,1 triliun, ruas Pekanbaru-Dumai Rp 1,1 triliun, ruas Indralaya-Muara Enim Rp 2,3 triliun, dan ruas Penanjung-Bengkulu Rp 97 miliar.
“Penyerapan PMN PT Hutama Karya sebesar 92% dari total PMN Rp 52,3 triliun yang telah diterima tahun 2015 sampai dengan 2021 (per Agustus 2022),” kata Budi.
Selanjutnya, kata Budi, pada 2022 HK mendapatkan tambahan PMN pada periode pertama senilai Rp 23,8 triliun yang masih dalam proses pencairan. Sedangkan pada periode kedua sebesar Rp 7,5 triliun dari dana cadangan pembiayaan investasi. JTTS sendiri, telah beroperasi sepanjang 547 kilometer (km).
Menurut Budi, PMN tersebut akan digunakan untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera, sehingga mampu menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi. PMN juga dinilai akan meningkatkan potensi terbagunnya jalan tol sepanjang 38 km.
“Meningkatkan potensi penerimaan fiskal sebagai dampak terbangunnya JTTS. Mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor JTTS,” ujar Budi.