KPK Menyita 24 Kendaraan di Kasus Eks Wamenaker IEG
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan 10 tersangka lainnya.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menyita total 24 kendaraan, terdiri dari 17 mobil dan 7 motor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penambahan terbaru melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah Toyota Alphard yang disita dari rumah IEG dan satu unit Toyota Land Cruiser.
“Jadi, sampai dengan hari ini (Selasa 26/08/2025) ya, total sudah ada 24 kendaraan yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/08/2025).
Kendaraan terakhir masih terkait dengan kasus tersebut, namun KPK masih menelusuri pemilik aslinya. Budi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain seiring perkembangan penyidikan.
“Pemiliknya masih yang terkait dengan perkara ini, namun nanti kami akan cek lagi ya, karena memang penyidikan perkara ini kan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan juga ada keterlibatan pihak-pihak lain,” ujar dia.
Daftar Kendaraan yang Disita
Dari total 24 kendaraan yang disita, mayoritas merupakan milik IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker.
Aset yang disita mencakup 12 mobil mewah dan 6 motor gede.
Mobil yang disita terdiri dari
– Sebanyak 12 unit milik IBM:
* Toyota Corolla Cross
* Hyundai Palisade
* Suzuki Jimny
* Jeep
* Toyota Hilux
* Mitsubishi Expander
* Hyundai Stargazer
* Honda CRV (2 unit)
* BMW 3301
* Mitsubishi Expander
* Nissan GTR
– Sebanyak 1 unit milik SB:
* Mitsubishi Pajero Sport
– Sebanyak 1 unit milik HS:
* Honda CRV
– Sebanyak 1 unit milik GAH:
* Hyundai Palisade
– Sebanyak 2 unit lainnya yang belum disebutkan pemiliknya (Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser).
Kendaraan Roda Dua (Motor)
– Sebanyak 6 unit milik IBM:
* Vespa Sprint S 150
* Ducati Hypermotard 950
* Ducati Xdiavel 1200
* Ducati Multistrada V4 RS
* Ducati Streetfighter
* Vespa
– Sebanyak 1 unit milik IEG:
* Ducati Scrambler
Kronologi dan Tersangka Lain
KPK menetapkan eks Wamenaker IEG dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pada 22 Agustus 2025.
IEG sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, tapi ia justru dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker pada hari yang sama.
Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka dalam kasus tersebut:
* IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker);
* GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker);
– SB (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker);
– AK (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker);
– FRZ (Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker);
– HS (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker);
– SKP (Sub-Koordinator di Kemenaker);
– SUP (Koordinator di Kemenaker);
– TEM (Pihak PT KEM Indonesia);
– MM (Pihak PT KEM Indonesia);
* IEG (Wamenaker).