Meningkat di 2021, Potensi Ekonomi Kreatif Masih Bisa Dikembangkan di 2022
Pertambahan nilai ekonomi kreatif Indonesia berpotensi untuk dikembangkan pada tahun-tahun berikutnya. Walau tidak cukup besar, pertambahan ekonomi kreatif pada 2021 mencapai Rp 1.191 triliun, meningkat dibandingkan 2020 yang hanya bernilai Rp 1.134 triliun.
“Ekonomi kreatif mampu menunjang ekonomi masyarakat di masa sulit, hanya nanti tinggal pemasaran bersinergi dengan lembaga lembaga lain,” ujar anggota Komisi X DPR Adrianus Asia Sidot di Kompleks Parlemen seperti dikutip situs resmi DPR beberapa waktu lalu.
Adrianus menilai masih banyak potensi ekonomi kreatif yang belum tergarap dan terbina dengan baik di daerah. Masyarakat pun tampak masih kebingungan ketika ingin memasarkan produknya sehingga peran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi penting dalam konteks itu.
“Maka saya sampaikan hasil ekonomi kreatif masyarakat di Kalimantan Barat yang pemasarannya belum masif karena masih bingung pasarnya mau ke mana. Mudah-mudahan dari Kemenparekraf melakukan expo ekonomi kreatif barangkali seiring dengan membaiknya kondisi pandemi di negara kita,” kata Adrianus.
Sebelumnya, Komisi X DPR rapat kerja dengan Kemenparekraf untuk membahas evaluasi program kerja untuk anggaran 2021. Juga membahas persiapan program kerja untuk 2022 serta penyerahan laporan Panja Desa Wisata dan Kampung Tematik.