Pemprov dan DPRD Banten Setujui Postur APBD 2026, PAD Turun Rp 434,1 M Dibanding 2025 Imbas Dana TKD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Banten menyetujui arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Dari kesepakatan itu, menunjukkan adanya penurunan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Sesuai dokumen KUA-PPAS, total pendapatan daerah 2026 ditetapkan senilai Rp 9,94 triliun. Angka ini turun Rp 434,1 miliar dibanding pada 2025. Penetapan target pendapatan daerag disebut disesuaikan secara moderat dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi nasional dan global.
“Kita menetapkan PAD dalam semangat moderat, artinya tidak terlalu optimistis tapi juga tidak pesimistis,” tutur Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Selasa (11/11) kemarin.
Andra mengatakan, penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut memengaruhi total pendapatan. Namun, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Banten untuk memperkuat kemandirian fiskal.
“Alhamdulillah, kemandirian fiskal Banten masih di angka 70% dan tertinggi di Indonesia. Ini yang harus kita manfaatkan. Kita harus mengandalkan perhitungan sendiri, jangan berharap kepada sesuatu yang belum pasti,” kata Andra.
Andra menilai efisiensi menjadi kunci utama menghadapi dinamika fiskal nasional. Karena itu, kebijakan pemerintah daerah diharapkan benar-benar dirasakan manfaatnya masyarakat.
“Kita harus lebih efisien dalam mengelola anggaran, lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambah Andra.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2026 berdasarkan prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. “Tujuan kita adalah bagaimana anggaran yang kita miliki bisa dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat,” kata Fahmi.
DPRD dan Pemprov Banten, kata Fahmi, memiliki pandangan yang sama dalam mempercepat pembangunan, terutama di wilayah dengan disparitas tinggi. “Beberapa prioritas program salah satunya adalah pemerataan pembangunan untuk memperpendek jarak antara perkotaan dan perdesaan,” kata Fahmi.
Kendati begitu, kata Fahmi, RAPBD 2026 akan tetap berpedoman pada visi-misi gubernur yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, dengan konsistensi pada program prorakyat. Program prioritas yang disepakati antara lain pembangunan infrastruktur melalui “Bang Andra Jalan Bangun Sejahtera” serta penguatan layanan pendidikan gratis di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
“DPRD sepakat mempercepat pembangunan infrastruktur dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini mencapai 5,33%,” kata Fahmi.
Postur Anggaran
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, total pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp 9,94 triliun. Terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 7,35 triliun (naik Rp 120 miliar)
– Kontribusi Pajak Daerah: Rp 6,86 triliun
– Pendapatan Transfer Pusat: Rp 2,58 triliun (turun Rp 554 miliar)
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 10,0 triliun, turun Rp 365,5 miliar dari tahun sebelumnya. Komposisi belanja terdiri atas:
– Belanja operasional Rp 6,99 triliun
– Belanja modal Rp 948,5 miliar
– Belanja transfer Rp 2,8 triliun
Fokus belanja diarahkan untuk peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Surplus atau defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp 57 miliar, dengan pembiayaan neto berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pembayaran pokok utang jatuh tempo.
Dengan kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemprov dan DPRD Banten menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 mencapai 6 persen, seiring dengan meningkatnya daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat