Rencana Mendag Ubah Migor Curah Jadi Kemasan Sederhana Justru Bikin Harga Naik

0
470
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengemas minyak goreng curah menjadi kemasan sederhana tidak tepat. Pasalnya, jika minyak goreng curah diubah menjadi minyak kemasan sederhana harganya sudah di atas harga eceran tertinggi (HET).

Pemberlakuan harga tersebut, kata Mulyanto, karena pengeluaran biaya produksi minyak goreng kemasan lebih tinggi dibanding minyak goreng curah. “Kalau minyak goreng kemasan sederhana tersebut dilepas mengikuti mekanisme pasar yang oligopolistik, tentu harganya diduga bakal melambung seperti migor kemasan premium yang ada sekarang,” kata Mulyanto beberapa waktu lalu.

Karena itu, kata Mulyanto, seharusnya harga minyak goreng di Indonesia dapat mendekati harga minyak goreng di Malaysia yang harganya hanya Rp 8.500 per kilogram (kg) karena disubsidi. Sementara harga minyak goreng tanpa subsidi Rp 19 ribu per kg sehingga harga minyak goreng di Indonesia terbilang lebih mahal.

Itu sebabnya, kata Mulyanto, Zulkifli yang baru dilantik sebagai Menteri Perdagangan perlu menata sengkarut minyak goreng. Kebijakan yang dikeluarkan Zulkifli diharapkan lebih berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga :   DPR Bahas KEM PPKF dan Hasilnya Akan Disampaikan pada 30 Juni 2022

“Bukan malah meliberalisasikannya. Negara hadir memihak masyarakat dengan menyediakan pasokan migor yang cukup dan harga yang terjangkau, bukan menjadi kaki tangan oligarki melalui pasar yang ekstraktif,” kata Mulyanto.

Sebelumnya, pada hari pertama menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan langsung memantau ketersediaan pangan dan harga bahan pokok di Pasar Cibubur, Jakarta pada Kamis (16/6) lalu. Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan segera mengambil kebijakan untuk mengentaskan persoalan tersebut. Caranya dengan menerapkan minyak goreng curah yang dikemas secara sederhana di harga Rp 14 ribu per liter.

Selaku regulator, kata Zulkifli, Kemendag juga akan menerapkan prinsip keadilan, yang mana hal tersebut dinilai bisa menuntaskan sejumlah persoalan di sektor perdagangan. “Pedagang dan pembeli harus jujur, seimbang, dan saling memberikan maslahat satu sama lain. Pembelinya bahagia. Pedagang bahagia. Jangan sampai ada yang menimbun, menahan harga, dan lainnya,” ujar Zulkifli.

Leave a reply

Iconomics