Banggar DPR Setujui Penambahan Anggaran Pagu Indikatif 3 Kementerian Koordinator Ini

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah/gesuri.id
Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui penambahan anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2023 untuk Kementerian Koordinator (Kemenko) Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kemenko Perekonomian.
“Oleh karenanya nanti para menteri koordinator karena kebijakannya pasti tidak berubah dapat kita setujui?” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6).
“Setuju,” jawab anggota Banggar DPR.
Dalam paparannya, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, tiap-tiap kementerian mengusulkan anggaran senilai Rp 24,3 miliar, Rp 50 miliar, dan Rp 82,2 miliar.
Pagu indikatif Kemenko Polhukam senilai Rp 296,4 miliar, misalnya, dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 172,1 miliar, dukungan manajemen Kemenko Polhukam Rp 140 miliar, dukungan manajemen Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) RP 17 miliar, dukungan manajemen Komjak (Komisi Kejaksaan) Rp 15 miliar, dan program koordinasi pelaksana kebijakan Rp 124,2 miliar.
Usulan perubahan pagu indikatif pada program dukungan manajemen Rp 179,1 miliar, dukungan manajemen Kemenko Polhukam Rp 147 miliar, dukungan manajemen Kompolnas Rp 17 miliar, dukungan manajemen Komjak RP 15 miliar, dan program koordinasi pelaksana kebijakan Rp 117,2 miliar.
“Pagu indikatif tahun 2023 Rp 296,4 miliar itu cuma diputar saja. Kalau jumlahnya usulan yang baru itu sama saja. Cuma di situ ada program dukungan manajemen Rp 7 miliar. Kemudian program koordinasi pelaksanaan kebijakan dipindah atau ditukar. Itu saja, tidak ada masalah sebenarnya,” kata Mahfud.
Selanjutnya untuk Kemenko PMK, pagu indikatif pada 2023 sebesar Rp 232,2 miliar, yang dialokasikan untuk program dukungan manajemen Rp 158,8 miliar, dan program koordinasi pelaksana kebijakan Rp 73,4 miliar.
“Usulan tambahan anggaran Kemenko PMK yang digunakan untuk percepatan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sesuai dengan mandat regulasi. program dukungan manajemen Rp 20 miliar, dan program koordinasi pelaksanaan kebijakan Rp 30 miliar. Total Rp 50 miliar,” kata Muhadjir.
Kemudian untuk pagu indikatif Kemenko Perekonomian tahun anggaran 2023 sebesar Rp 471,8 miliar, yang dialokasikan untuk program koordinasi pelaksanaan kebijakan Rp 179,5 miliar, dan program dukungan manajemen Rp 292,3 miliar. “Usulan tambahan anggaran 2023, program koordinasi pelaksanaan kebijakan Rp 77,2 miliar, dan program dukungan manajemen Rp 5 miliar sehingga total Rp 82,2 miliar,” kata Airlangga.