Respons Kecelakaan Kereta di Bekasi, Komisi V DPR Desak Kemenhub dan KAI Tuntaskan Darurat Perlintasan Sebidang
Ketua Komisi V DPR Lasarus/Dokumentasi DPR
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan darurat perlintasan sebidang kereta api menyusul kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Ia juga meminta seluruh petugas di lapangan memprioritaskan penanganan korban secara optimal.
“Komisi V DPR turut berduka cita atas insiden ini. Kami meminta petugas memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik dan maksimal,” ujar Lasarus di Jakarta, Selasa (28/04/2026).
Lebih lanjut, Lasarus menekankan pentingnya percepatan penanganan perlintasan sebidang yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan kereta api. Ia menilai persoalan tersebut telah berlarut-larut tanpa penyelesaian yang signifikan.
Menurutnya, DPR telah berulang kali mengingatkan pemerintah, termasuk melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementerian Perhubungan, untuk menata dan menutup perlintasan sebidang yang berisiko tinggi. Namun hingga kini, masih terdapat ribuan titik yang belum tertangani secara memadai.
“Kami mendesak pemerintah segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang. Ini sudah menjadi perhatian bertahun-tahun, tetapi belum ada penyelesaian menyeluruh,” tegasnya.
Lasarus mengingatkan, jika kondisi tersebut tidak segera dibenahi, potensi kecelakaan serupa akan terus berulang. Ia menegaskan bahwa jalur kereta api semestinya steril dari hambatan guna menjamin keselamatan perjalanan.
Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero), pada 2024 terdapat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 lainnya belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlah tersebut menurun menjadi 3.703 titik, dengan rincian 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 tidak terdaftar. Hingga Desember 2025, sebanyak 1.864 perlintasan telah dijaga, sedangkan 912 titik masih belum memiliki penjagaan.
KAI mencatat sebanyak 14 orang meninggal dunia hingga pagi ini dalam kecelakaan kereta di Bekasi. Selain meninggal dunia, sebanyak 84 orang mengalami luka-luka.
Insiden tersebut diduga bermula dari sebuah kendaraan yang tertabrak KRL di perlintasan kereta. Setelah proses evakuasi, kecelakaan lanjutan terjadi ketika KRL relasi Jakarta–Cikarang yang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur ditabrak KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya pada Senin (27/04/2026) malam.
Peristiwa ini kembali menegaskan urgensi penataan perlintasan sebidang serta penguatan sistem keselamatan transportasi perkeretaapian secara menyeluruh di Indonesia.