Sekjen Kemensos Diusir dari Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Risma Siap Bertanggung Jawab
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta maaf kepada pimpinan Komisi VIII DPR buntut dari pengusiran Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat dari ruangan rapat. Permasalahan yang dilakukan jajarannya, Risma sebagai Mensos akan bertanggung jawab dan siap menerima konsekuensinya.
“Saya berprinsip bahwa jenderal-lah yang salah. Saya yang salah, kalau ada komunikasi tidak baik, saya yang salah. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dengan cara apapun akan saya lakukan. Kalau memang saya harus berada di tempat Pak Ace (Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII) dan saya duduk di bawah, saya akan lakukan,” kata Risma di Kompleks Parlemen, Rabu (19/1).
Menanggapi pernyataan Risma itu, Ace Hasan mengatakan, persoalan yang berujung pengusiran Sekjen Kemensos dari ruang rapat Komisi VIII berawal dari kunjungan kerja Risma ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sesuai kesepakatan, maka ketika Risma kunjungan kerja terlebih dahulu memberitahukannya kepada Komisi VIII agar terjalin fungsi pengawasan terhadap seorang pejabat eksekutif.
“Ibu (Risma) menyampaikan bahwa itu yang mengatur adalah Sekjen (Kemensos). Sekjen memang pada saat itu sudah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos Bu (Risma), bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos tidak pernah datang, apa urusannya bicara seperti itu,” kata Ace.
Menurut Ace, selama bermitra dengan Kemensos, baru kali ini dia mengalami hal seperti ini. Padahal, Ace mengaku telah bermitra dengan Kemensos sejak 2013. Karena itu, kata Ace, sikap kritisnya itu jangan dianggap sebagai suatu sikap yang menimbulkan buruk sangka dan dianggap sebagai suatu sikap sinis terhadap lembaga.
“Jadi karena itu, dengan segala hormat, saya secara pribadi tidak ada masalah dengan Ibu (Risma), secara kelembagaan saya tidak ada masalah. Tetapi ini kan soal bagaimana kita membangun sinergi, membangung kemitraan,” ujar Ace lagi.
Setelah Sekjen Kemensos meninggalkan ruangan rapat, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, sikap tersebut merupakan bentuk dari suatu prinsip yang dipegang komisinya. Karena itu, tidak perlu diperpanjang, apalagi Sekjen Kemensos bersedia meninggalkan ruang rapat Komisi VIII.
“Dan kita kembali ke posisi awal. Kita hampir satu jam tadi membicarakan hal yang istilahnya prinsip bagi kami. Karena kami ini ibarat satu tubuh, kalau yang lain sakit pasti yang lain merasa sakit, kira-kira begitu,” kata Yandri.