Sidang Paripurna DPR Sahkan 2 Anggota DK OJK yang Baru

0
153
Reporter: Rommy Yudhistira

Sidang paripurna DPR menetapkan 2 anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028. Kedua orang adalah Agusman dan Hasan Fawzi.

“Kami tanyakan kepada anggota dewan, apakah hasil uji kelayakan calon anggota DK OJK periode 2023-2028 dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P. menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 4 calon anggota DK OJK. Dari 4 itu, Komisi XI memilih 2 yang kemudian dibawa ke tingkat paripurna DPR.

“Dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dan menyetujui memilih 2 nama menjadi anggota DK OJK periode 2023-2028,” ujar Dolfie.

Selanjutnya, kata Dolfie, masing-masing nama yakni Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota DK OJK. Kemudian, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota DK OJK.

Leave a reply

Iconomics