Wakil Ketua Komisi VI Usul ke Pertamina agar LPG 3 Kg Tak Pakai Subsidi Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji mengusulkan agar PT Pertamina (Persero) menjual gas minyak cair (LPG) 3 kilogram (kg) tanpa menggunakan subsidi dari pemerintah. Pertamina dinilai bisa memaksimalkan efisiensi bentuk serta ukuran yang tersedia di gas LPG 3 kg sebagai keunggulan.
Sarmuji mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk memaksimalkan potensi yang ada, dengan melepas harga gas LPG 3 kg ke pasar. “Oleh karena itu saya usulkan buat yang 3 kg tapi dengan warna yang berbeda, yang bisa dijual dengan harga pasar. Bukan dengan harga subsidi,” kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Di sisi lain, kata Sarmuji, dengan memberlakukan hal tersebut, pemerintah bisa menghemat pengeluaran subsidi yang digelontorkan untuk gas 3 kg. Usulan tersebut bukan kali pertama disampaikan, tapi pemerintah belum melaksanakannya hingga saat ini.
“Karena sebenarnya orang kaya kita-kita, atau kawan-kawan saya itu, mereka pakai LPG 3 kg, bukan karena mereka tidak mampu. Tetapi karena mudah dibawa ke mana-mana, bisa diganti sewaktu-waktu, dan kalau pembantu kita beli itu mungkin ringkas bawanya. Itu barangkali perlu dicoba,” ujar Sarmuji.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, pihaknya akan menerapkan program Subsidi Tepat, yang akan berlaku pada 1 Oktober 2023. Pertaminan Patra Niaga akan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai rujukan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang memang harus mendapatkan subsidi tersebut.
Meski demikian, kata Riva, pihaknya tidak membatasi transaksi berdasarkan data P3KE itu. “Jadi P3KE hanya sebagai input data, namun, transaksinya yang kita mulai di tanggal 1 Oktober (2023) adalah tercatatnya transaksi tersebut secara digital. Namun, pengelompokan untuk siapa saja yang berhak, itu belum kita kunci di 1 Oktober 2023 ini,” ujar Riva.
Riva mengatakan, pihaknya juga melakukan pendataan data dengan mengunjungi pangkalan dan agen-agen yang ditunjuk sebagai penyalur program Subsidi Tepat. “Jadi upaya kita untuk bisa menuju ke sana, di 1 Oktober 2023 ini kita mulai melakukan pendekatan transaksi dengan menggunakan sistem di pangkalan-pangkalan dan juga di agen,” ujar Riva.