DPR Tunggu Sikap Resmi Pemerintah soal Kenaikan PPN 12% di Januari 2025

0
20
Reporter: Wisnu Yusep

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pihaknya sedang mengkaji tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku pada Januari 2025. Kajian ini penting karena mengingat situasi saat ini di mana daya beli masyarakat sedang melemah.

“Saat ini masih dikaji, apakah kemudian siatuasi yang ada sekarang itu bisa dijalankan meski undang-undangnya di Januari 2025 ini harus ada kenaikan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (28/11).

Dasco mengatakan, kajian yang dilakukan DPR ini adalah tindak lanjut dari keputusan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mulai berlaku pada tahun pajak 2022. Karena itu, semua pihak diminta bersabar mengenai rencana penerapan PPN 12% pada 2025.

“Kami sedang mengkaji dan akan berkomunikasi terus dengan pemerintah yang tentunya komunikasi-komunikasi dan kajian-kajian ini tentunya untuk kebaikan rakyat,” kata Dasco.

Menurut Dasco, pemerintah akan segera mengumumkan kepastian pemberlakuan rencana kebijakan tersebut. “Pengumuman resmi itu datang dari pemerintah, nanti kita tunggu saja dan jawaban-jawabannya akan menunggu setelah ada sikap resmi dari pemerintah,” tambah Dasco.

Baca Juga :   Komisi VII Soroti Rencana Pemerintah Batasi Penjualan Gas LPG 3 Kg

DPR saat ini, kata Dasco, masih menunggu sikap resmi pemerintah terkait rencana resmi kenaikan PPN 12% itu. “Juga langkah-langkah yang akan diambil sebelum atau sesudah, bila itu (PPN) kemudian jadi naik,” ujar Dasco.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU). Penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Wacana kenaikan PPN 12% tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics