Airlangga: Kita Masih Tunggu Keputusan AS soal Tarif 10% untuk Barang Indonesia

0
8
Reporter: Rommy Yudhistira

Presiden Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif impor baru sebesar 10%-12,5% kepada 60 negara. Dalam tarif baru itu, AS menetapkan tarif 10% untuk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih menunggu keputusan final mengenai pemberlakukan tarif yang baru. Sebab, masih ada beberapa proses yang sedang dilakukan sebelum tarif baru tersebut diberlakukan.

“Kita tunggu minggu depan, karena seharusnya dalam minggu ini investigasi section 301 (penyelidikan perdagangan) selesai. Baik itu mengenai forced labour, maupun excess capacity,” kata Airlangga di Tempo Scan Tower, Jakarta, Jumat (24/7).

Lantaran belum adanya keputusan final, kata Airlangga, Indonesia masih dikenakan tarif lama yakni sebesar 19%. “Sebelum ada tarif baru (keputusan final) tetap berlaku (tarif lama),” ujar Airlangga.

Sebagai informasi, tarif baru dikenakan Presiden AS Donald Trump setelah Mahkamah Agung (MA) AS menganulir kebijakan tarif terhadap puluhan negara. MA AS menilai, kebijakan tersebut melampaui kewenangan presiden.

Dalam menerapkan kebijakan baru itu, Trump berdalih negara-negara yang memberlakukan larangan praktik kerja paksa akan mendapat keringanan tarif sebesar 10%. Sedangkan yang dinilai belum memberlakukan praktik larangan kerja paksa dikenakan tarif 12,5%.

Baca Juga :   Apindo Nilai Tarif 32% AS kepada Produk Indonesia Berdampak pada Sektor Padat Karya

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics