Krakatau Steel: Industri Baja Nasional Butuh Proteksi Perdagangan Baja Dalam Negeri
NS BlueScope Indonesia Ekspor 4.600 Baja ke Amerika Serikat/Dok.Perusahaan
Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji menegaskan bahwa perlindungan industri baja bukanlah praktik eksklusif atau menyimpang, melainkan bagian dari arus utama kebijakan perdagangan internasional.
“Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa bahkan kampiun baja dunia sekalipun tetap membutuhkan instrumen perlindungan perdagangan. Proteksi baja bukan tanda kelemahan industri, tetapi bagian dari tata kelola untuk menjaga keberlanjutan di tengah distorsi pasar global,” kata Widodo dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa Korea Selatan secara konsisten menggunakan instrumen trade remedies, termasuk bea anti dumping, untuk menjaga pasar domestik dari tekanan impor yang merugikan produsen nasional.
Pendekatan serupa juga dilakukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, hingga negara-negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pernah menyatakan tentang pentingnya keberanian Indonesia melindungi industri dalam negeri sebagai sinyal kebijakan yang konstruktif dan strategis. Pernyataan tersebut diungkapkan saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (15/12/2025). Hal tersebut disambut positif Krakatau Steel.
Bagi Krakatau Steel Group, sinyal kebijakan tersebut memiliki arti penting dalam menciptakan level playing field yang adil bagi industri baja nasional.
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Akbar Djohan menegaskan bahwa industri baja nasional membutuhkan proteksi dalam negeri agar transformasi yang tengah dilakukan dapat berjalan optimal.
“Industri baja adalah fondasi industrialisasi. Tanpa kebijakan yang adil dan berimbang, industri strategis nasional akan terus tertekan oleh praktik perdagangan global yang tidak simetris,” kata Akbar Djohan.
Ia menambahkan bahwa Krakatau Steel terus melakukan pembenahan internal melalui peningkatan efisiensi, kualitas produk, serta penguatan struktur bisnis, namun upaya tersebut perlu ditopang oleh kebijakan industri yang berpihak pada kepentingan nasional.
“Proteksi yang terukur memastikan industri baja nasional tumbuh sehat, berkelanjutan, dan mampu menopang pembangunan jangka panjang,” ucap Akbar.