UE Tak Patuhi Putusan WTO soal CPO, Pemerintah Ajukan Penangguhan Konsesi dan Kewajiban
Menteri Perdagangan Budi Santoso/Iconomics
Pemerintah Indonesia berencana mengajukan permintaan penangguhan konsesi, atau kewajiban lainnya yang ditujukan ke Uni Eropa. Pengajuan itu akan diserahkan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, upaya itu ditempuh setelah UE tidak memenuhi tenggat waktu untuk menyesuaikan kebijakan, atau tidak sepenuhnya mematuhi putusan, dan rekomendasi panel sengketa minyak sawit di WTO (DS593: EU–Palm Oil).
“Penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, namun terbuka kepada sektor lainnya. Kami akan memastikan jumlah kerugian dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan UE,” kata Budi dalam keterangan resminya pada Sabtu (7/3).
Langkah penangguhan itu, kata Budi, perlu diambil, agar sejalan dengan Pasal 22.2 Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU WTO), setelah UE tidak memenuhi kewajibannya.
“Langkah yang diambil Indonesia sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dalam aturan penyelesaian sengketa di WTO. Indonesia bisa mengajukan kewenangan penangguhan konsesi kepada DSB dengan tujuan menjaga hak Indonesia di masa depan manakala UE tidak dapat mematuhi putusan Panel WTO,” ujar Budi
Selain itu, kata Budi, UE pun tidak dapat memberikan kompensasi berimbang kepada Indonesia akibat tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut. Langkah yang ditempuh pemerintah dilakukan dengan berkoordinasi lintas instansi, dan mendapat dukungan dari pelaku usaha, termasuk gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi).
Mewakili pelaku usaha, Ketua Umum Aprobi Catra De Thouars mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah, dan mendukung langkah hukum tersebut.
“Kerugian yang telah dihitung sangat besar bagi para pelaku usaha per tahunnya karena hilangnya potensi nilai ekspor,” ujar Catra.