WIKA Benar Penggeledahan Kortastipidkor Polri Terkait Proyek Pabrik Gula Assembagoes
Ilustrasi WIKA
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA membenarkan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri di kantor BUMN tersebut. Penggeledahan Kortastipidkor di kantor WIKA berlangsung pada 9 Juni lalu.
Corporate Secretary WIKA Ngatemin mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumentasi terkait proses penyidikan proyek pembangunan Pabrik Gula Assembagoes.
“Hal ini karena peran perseroan sebagai salah satu anggota kerja sama operasi (KSO) pembangunan proyek bersama PT Barata Indonesia (Persero) dan PT Multinas Indonesia yang bertindak selaku kontraktor pelaksana proyek dimaksud,” kata Ngatemin dalam keterangan resminya pada Senin (15/6).
Meski beroperasi di bawah PTPN, kata Ngatemin, konsorsium WIKA-Barata-Multinas masih memiliki kewajiban yang belum tuntas yakni performance test. Uji coba tersebut tertunda lantaran persyaratan administratif yang belum lengkap.
“Untuk itu, perseroan bersama dengan pihak-pihak pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan masih terus melakukan koordinasi untuk mengupayakan penyelesaian aspek administratif dan teknis untuk menyelesaikan pelaksanaan Pekerjaan sesuai dengan kontrak dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ngatemin.
Masih kata Ngatemin, proses penyidikan tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan keberlangsungan usaha. Karena itu, WIKA terus memantau, dan mengevaluasi secara berkala terhadap reputasi perseroan.
“Hingga saat ini tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan,” ujar Ngatemin.