Kebijakan Relaksasi OJK untuk IKNB Dukung Kinerja dan Stabilitas Perusahaan Asuransi

0
876
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) menyebut kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal relaksasi kepada industri keuangan non-bank (IKNB) mendukung kinerja dan stabilitas perusahaan. Pasalnya, kebijakan itu mengizinkan pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) menggunakan media komunikasi jarak jauh.

“Membantu menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan yang komprehensif di tengah ketidakpastian hidup seperti pandemi Covid-19 saat ini,” kata CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/6).

Edy menuturkan, pihaknya akan segera menjual produk PAYDI secepat mungkin, setelah memastikan setiap prosesnya, termasuk infrastrukturnya agar memenuhi syarat dan ketentuan OJK. “Koordinasi internal dan dengan beberapa pihak akan rutin kami lakukan agar penjualan produk PAYDI atau unit link lancar sesuai prosedur. Ketika semua sudah lancar, segera kami akan melakukan penawaran unit link secara daring,” kata Edy.

Selain itu, kata Edy, pihaknya juga telah menjadwalkan berbagai training kepada tenaga pasar agar mereka bisa menjalankan setiap proses atau tahapan penjualan produk unit link melalui platform digital atau tanpa tatap muka. Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perusahaannya sudah memasarkan produk-produk tradisionalnya secara mudah dan cepat.

Baca Juga :   OJK Terbitkan 4 POJK Baru agar Asuransi dan Dapen Tahan Banting

Namun untuk penjualan produk unit link, akan ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan untuk mengikuti standar dan prosedur dari OJK. “Di tengah kondisi pandemi Covid-19, penjualan unit link agak terganggu dan selama ini kami memang fokus pada produk tradisional yang mudah, cepat, dan simpel. Dengan kebijakan baru OJK ini, kami siap memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan komprehensif serta manfaat investasi melalui produk unit link andalan kami, iPLAN & iPRIME,” katanya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics