
Resmikan Kantor Baru di DIY, OJK Tegaskan Pengawasan Harus Dibarengi Peningkatan Kesejahteraan

Peresmian kantor baru OJK DIY oleh Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Gubernur DIY Sultan Hamengkubowono X/ Dok. OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan gedung baru kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta agar keberadaan OJK di berbagai daerah tidak hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan, tetapi juga harus mampu berkontribusi untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.
Keberadaan kantor OJK di daerah juga harus bisa berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan edukasi keuangan bagi berbagai lapisan masyarakat, membuka akses keuangan yang selebar-lebarnya serta melindungi kepentinganmasyarakat dari berbagai produk investasi/keuangan ilegal yangberpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, keberadaan kantor OJK di daerah juga harus mampu menggerakkan sektor usaha, khususnya segmen UMKM, dengan menindaklanjuti penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Aset perbankan di DIY tumbuh sebesar 5,53% (yoy), dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,7% (yoy) dan kredit tumbuh 2,26 % (yoy) sampai Juni 2020. Adapun kredit untuk UMKM tumbuh 3,44% (yoy).
Kantor OJK DIY bertugas mengawasi 1 kantor pusat bank umum yaitu PT BPD DIY, 63 kantor pusat BPR/Syariah, serta 3 lembaga keuangan mikro (LKM) konvensional dan 3 LKM syariah dengan program Bank Wakaf Mikro (BWM).
Jaringan kantor perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB) dan pasar modal yang tersebar di wilayah DIY terdiri dari 59 kantor cabang bank umum/syariah, 7 kantor pusat dana pensiun, 1 kantor pusat modal ventura, 3 pergadaian swasta, 1 kantor pusat fintech lending, 92 perusahaan pembiayaan, 9 kantor asuransi jiwa, 20 asuransi umum, 2 asuransi sosial, 2 asuransi wajib, 20 kantor cabang modal ventura dan 12 kantor cabang PT Pegadaian. Selain itu juga terdapat 49 agen penjual efek reksa dana, 17 kantor sekuritas dan satu perusahaan equity crowd funding.
Dalam kesempatan peresmian gedung baru kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketatpada Senin (24/08/2020) ini turut hadir Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Adapun tentang program restrukturisasi kredit dan pembiayaan, tercatat untuk perbankan di DIY sudah mencapai Rp11,9 triliun dan menjangkau 142,3 ribu debitur di 42 bank umum dan 63 BPR/S sampai 5 Agustus 2020. Restrukturisasi pembiayaan di perusahaan pembiayaanatau multifinancehingga 31 Juli 2020 sudah mencapai Rp2,4 triliun dari 71,3 ribu debitur dari 71 perusahaan.
Restrukturisasi kredit bank umum di DIY sebanyak 95% diterima oleh sektor UMKM yang bergerak di sektor perdagangan besar dan eceran, jasa, industri pengolahan, pertanian serta penyediaan akomodasi dan makan minum.
Leave a reply
