Bertemu Kepala Daerah, Inilah Perintah Presiden Soal Covid-19

0
412

Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang didukung oleh jajaran Forkopimda untuk memperkuat kepemimpinan lapangan di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, kepemimpinan yang paham lapangan, yang bisa bergerak cepat dan responsif. Adapun kepemimpinan lapangan harus kuat di semua level pemerintahan, dari level atas sampai level kecamatan, tingkat kelurahan dan desa

Kepala daerah diminta terus melakukan tindakan lapangan pencegahan dengan mendisiplinkan masyarakat untuk protokol kesehatan untuk memakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun. “Itu kunci,” tegas Presiden saat Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah se-Indonesia pada 19 Juli 2021.

Kepala daerah juga harus melakukan penyiapan rumah isolasi, terutama untuk yang bergejala ringan. “Kalau bisa, ini sampai di tingkat kelurahan atau desa, ini akan lebih baik. Kalau tidak, paling tidak ada isolasi terpusat di tingkat kecamatan, terutama ini untuk kawasan-kawasan yang padat,  utamanya di kota-kota. Ini harus ada,” kata Presiden.

Ia mengatakan hasil cek lapangan yang dilakukannya untuk kawasan-kawasan padat [rumah berukuran] 3×3 [meter] dihuni oleh empat orang. Ia menilai kecepatan penularan akan sangat masif kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu, atau paling tidak di kecamatan.

Baca Juga :   Perpanjangan Diskon PPnBM DTP Dinilai Akan Dorong Konsumsi Masyarakat

Presiden juga meminta pengaturan lebih didetilkan lagi untuk pendisiplinan terhadap masyarakat, terutama untuk pasar, pabrik, untuk mal, untuk rumah ibadah, dan lain-lain.

Kepala daerah diminta juga menyiapkan rumah sakit daerah, rumah sakit cadangan dan rumah sakit darurat sebagai Langkah antisipasi. “Paling tidak kita memiliki di dalam perencanaan itu bagaimana kalau rumah sakit itu penuh. Jangan sudah penuh baru menyiapkan, akan terlambat,” perintah Jokowi kepada kepala daerah.

Presiden Jokowi meminta agar rumah sakit di daerah meningkatkan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19. Ia melihat beberapa daerah, rumah sakit masih memasang angka 20 atau 30% dari kemampuan tempat tidur yang ada. Menurutnya, jumlah tersebut harus bisa dinaikkan menjadi 40% atau seperti di DKI Jakarta sampai ke 50% untuk pasien Covid-19.

Tak kalah penting soal denyut nadi perekonomian daerah. Presiden meminta kepala daerah melakukan percepatan bantuan sosial dan percepatan belanja daerah. “Data yang saya terima untuk anggaran UMKM ada Rp13,3 triliun. Ini kita lihat untuk seluruh daerah, artinya 514 kabupaten/kota dan provinsi, [dari] Rp13,3 triliun yang dipakai baru Rp2,3 triliun. Padahal kita sekarang ini butuh sekali, rakyat butuh sekali, rakyat menunggu. Sehingga saya minta ini agar segera dikeluarkan,” tegasnya.

Leave a reply

Iconomics