Soal Perdagangan Karbon, Inilah Hal yang Ditekankan Menteri Investasi Bahlil

0
308
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Pemerintah tengah mengkaji mekanisme perdagangan karbon. Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah tengah membahas terkait mekanisme perdagangan karbon. Adapun terkait mekanisme pasarnya sudah diputuskan kalau karbon di Indonesia bersifat terbuka namun harus teregistrasi.

“Harus semuanya lewat mekanisme, tata kelola perdagangan di dalam bursa karbon di Indonesia yaitu lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nanti OJK yang akan mengatur,” kata Bahlil dalam keterangan pers pada Rabu (03/04/2023).

Bahlil menyampaikan kalau harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar bursa luar negeri. Ia menegaskan bahwa semuanya hanya dijual di bursa Indonesia. Ia tidak ingin potensi penangkapan karbon justru dikapitalisasi negara lain.

“Jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon, tidak punya tempat CO2, tapi dia membuka bursa karbon itu, kita tidak ingin. Barang, aset, milik negara harus dikelola maksimal oleh negara dan harus pendapatan untuk negara,” ucap Bahlil.

Selain itu, pihaknya juga sedang meninjau penataan perizinan wilayah konsesi seperti di hutan lindung maupun hutan konservasi.

Baca Juga :   BKPM: Total Investasi Pabrik Baterai Mobil Listrik US$9,8 M

“Tadi juga kita sudah melakukan keputusan tentang penataan perizinan bagi wilayah-wilayah izin yang di dalam ruang areal konsesi seperti hutan lindung ya. Kemudian konservasi ini akan kita melakukan peninjauan,” jelas Bahlil.

Adapun yang memiliki wewenang untuk registrasi perdagangan karbon adalah Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK). Setelah registrasi, baru kemudian dapat melakukan perdagangan karbon.

“Setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon, setelah melakukan perdagangan bursa karbon, dia bisa melakukan trading seperti trading saham biasa,” lanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa perdagangan karbon akan menggunakan sistem berbasis elektronik yang memudahkan dalam penelusuran.

“Perdaganganya kan menggunakan elektronik, electronic trading system, dan berbasis kepada teknologi yang tentunya bisa melakukan traceability terhadap situasi karbon itu berasal dari hutan yang mana, ataupun industri yang mana, ataupun energi yang mana. Sehingga walaupun diperdagangkan berkali-kali, itu asal-usul dan traceabilitynya itu tetap ada,” kata Airlangga dalam keterangannya.

Leave a reply

Iconomics