DPR Minta Tata Kelola Transportasi Diperbaiki Pasca Kecelakaan Kapal di Selat Bali
Tangkapan layar, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani/Iconomics
Buntut dari kecelakaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (02/07/2025) malam, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta tata kelola transportasi di Tanah Air untuk diperbaiki.
Hal tersebut, perlu dilakukan dalam rangka memastikan aspek keselamatan seluruh awak maupun penumpang kapal agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi ke depannya.
“Jangan sampai terjadi lagi musibah seperti ini,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (03/07/2025).
Kemudian, lanjut Puan, aspek mitigasi dan antisipasi kecelakaan kapal perlu terus dilakukan, karena tak dapat dipungkiri terdapat situasi ataupun cuaca yang dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan lainnya.
Tak lupa Puan menyampaikan, duka cita atas insiden kecelakaan kapal tersebut yang menyebabkan sedikitnya empat orang meninggal dunia.
“Kami pimpinan DPR dan anggota DPR tentu saja mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang terjadi atas korban yang terjadi di Kapal Tunu di Selat Bali yang saat ini masih dalam proses pencarian,” ujar dia.
Diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu (02/07/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan laporan petugas di lapangan, kapal tenggelam pada pukul 23.35 WIB di koordinat 8° 9’32.35″S 114°25’6.38″E.
Data sementara, kapal diketahui mengangkut 53 orang penumpang, 12 orang awak kapal serta 22 unit kendaraan dari berbagai golongan.
Sejak dini hari, operasi pencarian dan pertolongan telah dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Basarnas, TNI/Polri, Syahbandar, KPLP, ASDP serta unsur terkait lainnya di bawah koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan.
Hingga pukul 10.00 waktu setempat, 31 penumpang telah dievakuasi dalam kondisi selamat. Sedangkan 4 penumpang dinyatakan meninggal.