Artajasa Ungkapkan Komitmen Melawan Kejahatan Siber di Komisi ATM Bersama 2025
Armand Hermawan (Direktur Utama Artajasa), Drs. Slamet Aji Pamungkas, Kombes Pol Budi Hermanto, Fathan Juniadi (Moderator), Heru Perwito (Direksi), dan Dendy K. Pramudito (Direksi)./Dok. Artajasa
PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) melihat sinergi antarpelaku di industri sistem pembayaran nasional turut berperan penting dalam memperkuat kedaulatan perekonomian nasional.
Demikian halnya dengan pencapaian industri sistem pembayaran nasional tidak terlepas dari ekosistem pembayaran nasional yang senantiasa kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan industri ke arah yang lebih baik.
Direktur Utama Artajasa, Armand Hermawan mengatakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 merupakan panduan strategis bagi seluruh pelaku sistem pembayaran dalam menentukan arah pengembangan sistem pembayaran nasional ke depan, sekaligus menyiapkan inovasi layanan digital yang selaras dengan kepentingan nasional.
”Sebagai bagian dari ekosistem industri sistem pembayaran yang dinamis, Artajasa akan senantiasa melakukan inovasi dan selalu mendukung pengembangan layanan digital di Indonesia dengan tentunya standard operasional yang handal dan juga keamanan siber yang terbaik sehingga pelanggan kami dapat memberikan peningkatan user experience dalam rangka perluasan inklusi keuangan digital di Indonesia,” kata Armand dalam acara Komisi ATM Bersama 2025 di Bali yang dihadiri oleh 15 Anggota Komisi ATM Bersama yang terdiri dari perwakilan Bank BUMN, Bank Swasta Nasional. Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah, Bank Asing dan Bank Digital.
Dalam pertemuan ini dibahas secara mendalam mengenai tantangan lanskap digital yang terus berkembang sejalan dengan BSPI 2030, yang menempatkan keamanan sebagai prioritas untuk melawan ancaman siber, seperti phishing dan fraud di era digitalisasi sistem pembayaran saat ini maupun ke depannya.
Penanganan kejahatan siber dalam transaksi keuangan digital kini menjadi perhatian bagi seluruh pelaku industri sistem pembayaran di Indonesia, termasuk Artajasa. Untuk itu diperlukan sinergi tidak hanya antar pelaku industri keuangan dan sistem pembayaran namun juga berkolaborasi dengan regulator dan institusi pemerintah yang mengawasi lalu lintas transaksi siber maupun institusi penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut juga digelar talkshow bertema “Tantangan Penegakan Hukum Menghadapi Kejahatan Siber dalam Transaksi Keuangan Digital”, yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (Dittipidsiber) POLRI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Talkshow ini merupakan ajang diskusi guna merespons maraknya ancaman siber dalam transaksi keuangan digital dewasa ini.
Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Kepala Subdirektorat III, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan mengenai peran Polri dalam menanggulangi kejahatan siber di sektor keuangan digital. Pembicara selanjutnya, Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng., Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, menyampaikan mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh sektor perbankan untuk menghadapi kejahatan siber yang terjadi saat ini maupun yang berpotensi muncul di masa depan.
Artajasa menyampaikan bahwa komitmen Artajasa tidak hanya terbatas pada penyediaan sistem yang andal dan efisien, tetapi juga mencakup penguatan aspek keamanan siber guna memastikan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara digital.