Soal Konsolidasi Perusahaan Asuransi dan Reasuransi BUMN, OJK Dukung, Selama Dilaksanakan dengan Hati-hati

0
100

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung rencana Danantara untuk melakukan konsolidasi perusahaan asuransi dan reasuransi milik negara.

“Perlu kami sampaikan bahwa OJK memandang bahwa upaya konsolidasi sejumlah perusahaan asuransi dan reasuransi milik BUMN merupakan langkah positif, tentunya selama dilaksanakan secara prudent sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan tata kelola dan juga manajemen risiko,” kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, OJK, dalam konferensi pers bulanan OJK, Senin (4/8).

Ogi mengatakan untuk mengelola risiko memang membutuhkan kapasitas permodalan yang memadai. Salah satu cara untuk itu, kata dia, adalah dengan melakukan konsolidasi perusahaan-perusahaan asuransi yang memiliki pengendali yang sama. 

OJK, jelasnya, sudah menerbitkan sejumlah regulasi yang mengatur konsolidasi perusahaan asuransi dan reasuransi. Regulasi tersebut adalah POJK 11/2023 yang mengatur mengenai kewajiban spin off unit usaha syariah paling lambat 31 Desember 2026.

Kemudian,  POJK 23/2023 mengenai perizinan perusahaan perasuransian yang mengatur peningkatan permodalan asuransi dan reasuransi. Tahap pertama dimulai pada 2026 dan tahap kedua pada 2028.

Baca Juga :   OJK & MUI Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah

OJK juga menerbitkan POJK 36/2024 mengenai penyelenggaraan perusahaan perasuransian. Aturan ini mengatur mengenai pemurnian unit usaha penjaminan di perusahaan asuransi dimana perusahaan asuransi wajib membentuk unit usaha penjaminan pada 2025 ini.

Ketiga aturan itu, tambah Ogi, mendorong perusahaan-perusahaan asuransi yang memiliki pengendali yang sama melakukan konsolidasi.

“Konsolidasi untuk perusahaan asuransi dan reasuransi diharapkan dapat memperkuat struktur industri, peningkatan efisiensi operasional serta memperkuat permodalan dan tingkat solvabilitas perusahaan. Langkah ini juga diyakini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, khususnya industri perasuransian dan mendukung ketahanan serta daya saing sektor reasuransi nasional dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria sudah mengungkapkan rencana konsolidasi perusahaan asuransi dan reasuransi milik negara dan afiliasinya.

Dalam catatan Theiconomics.com, setidaknya ada 16 perusahaan asuransi BUMN dan yang terafiliasi dengan BUMN. 

Ini tidak termasuk tiga perusahaan asuransi wajib yaitu PT ASABRI (Persero), PT Jasa Raharja (Persero) dan PT TASPEN (Persero).

Baca Juga :   Janji OJK Kepada DPR

Dari ke-16 perusahaan tersebut, terdapat tiga perusahaan reasuransi dengan total asetnya mencapai Rp27,06 triliun pada Mei 2025.

Namun, dari ketiga perusahaan reasuransi ini, kepemilikan saham Tugure tak sepenuhnya dimilik BUMN dan afiliasinya. Sebesar 50,74% saham Tugure dimiliki oleh Tugu Insurance, perusahaan asuransi umum yang 58,5% sahamnya dimiliki Pertamina.

Sementara 49,26% saham Tugure dimiliki oleh PT Asriland, perusahaan milik Bambang Trihatmodjo, putera mantan Presiden Soeharto.

Direktur Utama (Dirut) PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (PT RIU), Benny Waworuntu, alam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (1/7) sudah membeberkan rencana konsolidasi perusahaan reasuransi milik negara.

Benny menyampaikan tiga perusahaan reasuransi milik negara bakal diintegrasikan.

Selain PT RIU, dua lainnya adalah PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) dan PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure).

Benny mengatakan PT RIU merupakan perusahaan reasuransi yang sahamnya dimiliki 100% oleh negara melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

Sementara Nasional Re, jelasnya, merupakan cucu perusahaan dari Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi.

Baca Juga :   BPRS Hareukat Tutup, OJK: Nasabah Jangan Panik, Ada LPS

Kemudian Tugure, jelasnya, adalah anak perusahaan dari Pertamina.

“Kita rencana di 2028, kita akan bisa memiliki perusahaan reasuransi nasional yang besar dan kuat, merupakan penggabungan dari tiga perusahaan reasuransi yang dimiliki oleh negara,” ujar Benny.

Terkait rencana konsoliasi tiga perusahaan reasuransi ini, Ogi mengatakan belum menerima rencana tersebut dari Danatara.

Kami saat ini masih menunggu secara resmi rencana tersebut, karena sampai dengan saat ini kami belum menerima dokumen resmi dari pemerintah atau pun dari Danantara,” kata Ogi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics