Prabowo Dorong Bank Himbara Sediakan Kredit Rakyat dengan Bunga Rendah, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Perbankan

OJK juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran, termitigasi dengan baik, serta berjalan sehat dan berkelanjutan.
0
39

Presiden Prabowo Subianto mendorong bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyediakan kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei lalu.

Merespons hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae mengatakan program Kredit Rakyat yang diinisiasi pemerintah merupakan langkah positif dan dapat menjadi peluang bisnis berkelanjutan bagi perbankan. Menurut dia, program tersebut juga berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok unbankable.

“Mempertimbangkan hal tersebut, bank perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program dimaksud agar dapat menjadi program yang berkesinambungan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank,” ujar Dian, dikutip Senin (18/5).

Untuk mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala guna memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga dalam berbagai skenario ekonomi.

Baca Juga :   Komisi XI DPR Berencana Bentuk Lembaga Pengawas untuk OJK

Selain itu, perbankan juga diminta melakukan pencadangan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit. Bank tetap harus menerapkan prinsip 5C, yakni Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

OJK juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran, termitigasi dengan baik, serta berjalan sehat dan berkelanjutan.

Berdasarkan data OJK, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, turun dibandingkan Februari 2026 dan Maret 2025 yang masing-masing sebesar 8,80 persen dan 9,20 persen.

Penurunan tersebut, jelas Dian, didorong oleh penurunan rerata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja (KMK) maupun Kredit Investasi (KI). Secara tahunan, masing-masing turun sebesar 67 basis poin dan 68 basis poin menjadi 8,00 persen dan 7,90 persen.

Penurunan suku bunga kredit rupiah itu sejalan dengan penurunan rerata tertimbang Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah secara tahunan sebesar 55 basis poin menjadi 2,66 persen. Kondisi tersebut turut dipengaruhi penurunan BI Rate selama setahun terakhir, dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026, dengan penurunan terakhir terjadi pada September 2025.

Leave a reply

Iconomics