Operasional PLTA Pakkat Milik Kencana Energy Lestari Berhenti Sementara
PT Kencana Energy Lestari Tbk menyampaikan peristiwa tanah longsor di area proyek PLTA Pakkat pada 3 Desember 2025 mengakibatkan PLTA berhenti beroperasi sementara.
Corporate Secretary PT Kencana Energy Lestari Tbk, Diana Limardi menyampaikan sekitar pukul 14.30 WIB pada 3 Desember 2025 telah terjadi peristiwa tanah longsor di area proyek PLTA Pakkat yang beralamat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kecamatan Pakkat, Sumatra Utara. Namun demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.
Untuk sementara, kegiatan operasional PLTA Pakkat berhenti beroperasi sementara.
Perseroan juga menyampaikan pihak Perseroan bersama pihak-pihak terkait masih melakukan investigasi dan analisis lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana dampak peristiwa ini terhadap operasional PLTA Pakkat. Demikian juga dampak keuangan Perseroan sedang dalam analisis lebih lanjut akibat peristiwa ini.
Perseroan menyampaikan bahwa seluruh aset PLTA Pakkat telah di-cover oleh asuransi termasuk Business Interruption.
Adanya peristiwa ini, Diana menyampaikan Perseroan tidak akan dikenakan denda oleh PLN karena hasil produksi PLTA Pakkat sebelum terjadinya peristiwa, telah hampir mencapai 100% dari executive commited energy (ECE) dan peristiwa yang terjadi juga merupakan force majeure sebagaimana dalam power purchase agreement (PPA).
Perseroan optimistis bahwa peristiwa ini tidak mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.
PLTA Pakkat merupakan salah satu dari 4 proyek PLTA Perseroan yang telah beroperasi secara komersil, dan proyek-proyek Perseroan yang lainnya tetap beroperasi secara normal.