Ada 2.015 Kamar Hotel untuk Pasien Tanpa Gejala di DKI Jakarta, Berapa di Daerah Lain?

0
539

Pemerintah menyebutkan sebanyak 2.015 kamar hotel di DKI Jakarta yang siap digunakan untuk isolasi pasien tanpa gejala dan gejala ringan serta akomodasi untuk tenaga kesehatan. Kementerian Kesehatan telah selesai melakukan verfikasi untuk kamar-kamar tersebut.

Total jumlah kamar yang diusulkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencapai 4.233 kamar yang tersebar di Jakarta, Bali dan Kalimatan Selatan hingga saat ini.

Kemenparekraf/Baparekraf bersama Kementerian Kesehatan dan pihak terkait berupaya memastikan dengan baik kesiapan hotel dan perangkat lainnya dalam memberikan layanan bagi masyarakat pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan dan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan.

“Persiapan ini penting, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Jangan sampai hotel tempat isolasi justru menjadi kluster baru sehingga kita bisa memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik lagi,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam siaran pers.

Menurut Menparekraf Wishnutama, di luar Jakarta, pemerintah siapkan 500 kamar di Bali dan 435 kamar di Kalimantan Selatan untuk isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga :   Bobobox Meluncurkan Bobocabin ke-2, Kemana Lagi Ekspansinya?

Kemenparekraf/Baparekraf juga telah menyiapkan hotel yang masih bisa dipergunakan jika diperlukan penambahan. Pemerintah menyebutkan ada 9 hotel di DKI Jakarta dan 10 hotel di Bali yang semuanya telah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

Leave a reply

Iconomics