Bantu UMKM, Kementerian BUMN Luncurkan Platform “PaDi UMKM”

0
840
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian BUMN luncurkan platform pasar digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bernama “PaDi UMKM”. Itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan, mempercepat dan mendorong efisiensi transaksi belanja oleh BUMN pada UMKM.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN yang berperan sebagai agent of development harus terus berupaya mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai inisiatif maupun sinergi dengan instansi atau lembaga lainnya.

Berdasarkan hasil inventarisir belanja BUMN baik belanja modal maupun operasional, Kementerian BUMN mencatat bahwa 2019, belanja pada sektor UMKM yang dilakukan top 30 BUMN berdasar total aset mencapai Rp 32,5 triliun.

“Memperhatikan hal tersebut, Kementerian BUMN menilai jumlah belanja BUMN di UMKM masih bisa dioptimalkan. Oleh karenanya disusunlah suatu inisiatif pengembangan UMKM yaitu membentuk suatu ekosistem pasar digital UMKM yang diberi nama ‘PaDi UMKM’,” kata Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (15/6).

Melalui platform “PaDi UMKM”, kata Erick, BUMN dapat berbelanja secara digital sehingga lebih cepat, transparan, dan meningkatkan efisiensi. Dengan masuknya UMKM dalam ekosistem “PaDi UMKM”, tentunya dapat memperluas jaringan secara online, meningkatnya penjualan atas peningkatan transaksi, serta menjadi suatu experience dalam memasuki dunia transaksi digital.

Baca Juga :   Bangun Ekosistem Digital Lewat Mitra Virtual, PCP Express Gandeng Pemprov DKI Jakarta

Selain itu, UMKM juga akan mendapatkan kemudahan akses pembiayaan dari BUMN yang artinya juga membawa dampak pada peningkatan penyaluran kredit bagi BUMN penyalur pembiayaan. Dengan dilakukannya kick off program “PaDi UMKM”, sekaligus dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dari 9 BUMN yang terlibat dalam pengembangan “PaDi UMKM”.

Adapun 9 BUMN tersebut adalah Telkom Indonesia yang juga sebagai aggregator PaDi UMKM, dan 8 BUMN lainnya adalah Pertamina, Pupuk Indonesia, BRI, Pegadaian, PNM, PP, Waskita Karya, dan Wijaya Karya. Adapun proses penandatangan MoU dilakukan secara digital yang difasilitasi oleh Peruri dan Privy.id yang merupakan startup binaan anak usaha Telkom.

“Mungkin ini salah satu hikmah lain dari pandemi Covid-19 saat ini, di mana akhirnya masyarakat akan ‘dipaksa’ untuk mulai terbiasa menggunakan teknologi dalam berbagai aktivitasnya, termasuk digital signing dalam sebuah kesepakatan atau perjanjian. Rasanya ke depan hal ini akan menjadi new normal karena lebih efisien tanpa mengurangi aspek legal. Dan hal ini juga menjadi salah satu bukti bahwa di tengah pandemi ini, BUMN terus berupaya untuk tetap produktif,” kata Erick.

Baca Juga :   Making Indonesia 4.0 Peta Jalan Pembangunan Industri di Era Otomatisasi dan Digital

Erick menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang cukup signifikan terhadap sektor UMKM. Oleh karenanya, demi membantu sektor UMKM, Erick mengarahkan BUMN agar belanja mereka sampai dengan Rp 14 miliar fokus pada sektor UMKM.

“Saya yakin dengan adanya platform ‘PaDi UMKM’ ini dapat memperluas channel UMKM serta membantu mempersiapkan UMKM dalam memasuki new normal melalui transaksi yang akan banyak dilakukan secara digital,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics