Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK dalam OTT Dugaan Suap Proyek
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12/2025) kemarin.
Penangkapan ini terkait dugaan suap proyek-proyek yang dilaksanakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Iya [benar ada OTT terhadap Bupati Bekasi],” ujar Budi singkat, Jumat (19/12/2025).
Menurut Budi, saat ini Bupati Ade Kuswara Kunang dan enam orang lainnya yang diamankan dalam operasi tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Pendalaman Kluster Suap
Ketika disinggung mengenai kemungkinan kasus yang melibatkan Ade Kuswara ini memiliki banyak kluster atau melibatkan pihak lain, Budi mengatakan KPK masih mendalami seluruh aspek dari temuan awal di lapangan.
”Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” tambahnya.
Sesuai dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari ketujuh orang yang diamankan, termasuk Bupati Bekasi.