Bupati Pati Sudewo Kembali Diperiksa KPK, Pusaran Korupsi DJKA Kemenhub Makin Meluas

0
91
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, pada Senin (22/09/2025), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam penyidikan yang terus berkembang, mengaitkan nama-nama penting dari berbagai latar belakang.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sudewo sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Benar, hari ini, Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Sudewo,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (22/09/2025).

Pemanggilan kedua bagi Sudewo. Sebelumnya, ia sudah diperiksa pada 27 Agustus 2025, saat itu dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI.

Nama Sudewo pertama kali mencuat dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang yang melibatkan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, PS, dan pejabat pembuat komitmen, BH, jaksa penuntut umum KPK menunjukkan bukti foto uang tunai sekitar Rp3 miliar yang disita dari rumah Sudewo.

Baca Juga :   KPK OTT Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Total 9 Orang Diboyong ke Jakarta

Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing, dan diduga kuat terkait dengan aliran suap dalam proyek-proyek DJKA.

Namun, Sudewo secara konsisten membantah tuduhan tersebut. Ia menolak klaim bahwa ia menerima uang senilai Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui perantara.

Bantahan ini membuat KPK harus terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk memperkuat konstruksi kasus.

 

Kronologi Kasus dan Jaringan Korupsi yang Terus Terungkap

Kasus korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Operasi ini menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar praktik korupsi terstruktur yang telah lama terjadi di lingkungan DJKA.

Sejak saat itu, penyidikan terus meluas. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dan dua korporasi. Para tersangka diduga kuat melakukan rekayasa tender dan mengatur pemenang proyek untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Proyek-proyek yang menjadi sasaran korupsi ini tersebar di berbagai wilayah strategis, termasuk:

Baca Juga :   KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker IEG, Mobil Mewah dari Rumah Dinas Diduga Dipindahkan Setelah OTT

1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso;

2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan;

3. Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat;

4. Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Keterlibatan berbagai pihak, dari pejabat DJKA, pihak swasta, hingga nama politikus seperti Sudewo, menunjukkan adanya jaringan korupsi yang terorganisir dengan rapi.

Dalam hal ini, KPK terus berupaya membongkar seluruh pihak yang terlibat, termasuk penetapan tersangka baru, seperti aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub, Risna Sutriyanto, pada 12 Agustus 2025 lalu.

Penyidikan KPK tidak berhenti pada penetapan tersangka awal. Mereka terus mendalami jejak aliran dana dan keterkaitan setiap individu untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.

Leave a reply

Iconomics