KPK OTT Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Total 9 Orang Diboyong ke Jakarta
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Dari total 13 orang yang sempat diamankan, 9 orang resmi diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/3) ini.
Pihak yang dibawa ke Jakarta terdiri atas unsur pimpinan daerah hingga pihak swasta:
1. Kepala Daerah: Bupati Rejang Lebong (Muhammad Fikri Thobari) dan Wakil Bupati Rejang Lebong (Hendri).
2. ASN: 3 aparatur sipil Nlnegara di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
3. Swasta: 4 orang dari pihak kontraktor/rekanan.
Kronologi Singkat
Pada Senin (9/3) malam, tim Satgas KPK menggelar operasi senyap di wilayah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
Pemeriksaan awal: para terperiksa sempat dimintai keterangan di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Pada Selasa (10/3) ini: 9 orang tiba di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Nasib Status Hukum
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka—apakah akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.
”Yang diamankan di sana 13 orang, dan yang dibawa ke Jakarta 9 orang,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.