Disebut-sebut Terkait Kasus Bansos Kemensos, Pertani Klaim Taat GCG
Kantor PT Pertani (Persero)/Dok. RNI
PT Pertani (Persero) menjadi bagian dari BUMN Kluster Pangan yang dipersiapkan untuk berperan dalam mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan pangan nasional. Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sekaligus Ketua BUMN Kluster Pangan Arief Prasetyo Adi mengatakan Pertani sedang fokus untuk meningkatkan penjualan benih dan beras di 2021, mengingat pentingnya kontribusi Pertani bagi pengamanan komoditas beras di sejumlah daerah.
“Perusahaan ini memiliki sejarah panjang dalam bidang perbersan nasional. Didirikan sejak tahun 1959 oleh Presiden Soekarno sebagai BUMN pionir yang fokus pada sektor pertanian. Pertani memiliki kemampuan dalam memproduksi, mengadakan, serta memasarkan komoditas beras,” kata Arief dalam siaran pers tertulis.
Menurut Arief, saat ini Pertani bersama 8 BUMN lainnya tergabung kedalam BUMN Kluster Pangan yang diketuai oleh RNI. Arief mengatakan RNI siap mendukung upaya Pertani dalam mencapai target peningkatan penjualan benih dan beras di 2021. Untuk mencapainya diperlukan komitmen dalam penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) agar segala aktivitas bisnis perusahaan dapat berjalan di trek yang benar.
Kepala Bagian Humas Pertani Aditya Bima mengatakan siap untuk berkolaborasi dengan BUMN Kluster Pangan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Pihaknya mengatakan, Pertani berkomitmen penuh dalam menjaga integritas dan penerapan tata kelola yang baik di setiap aktivitas bisnisnya sebagaimana yang telah diamanahkan oleh pemegang saham.
Terkait disebutnya Pertani dalam penyidikan kasus Bantuan Sosial Kementerian Sosial, Bima mengatakan pada program tersebut Pertani bertindak sebagai salah satu pemasok yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan prinsip-prinsip GCG.
Demikian pula dengan disebutnya keterkaitan Pertani dengan salah satu tersangka, Bima mengatakan hal tersebut hanya sebatas sebagai hubungan bisnis dan Pertani telah menjalankan hubungan bisnis tersebut sesuai tata kelola dan peratran yang berlaku. Dalam hal ini yang bersangkutan merupakan salah satu pemasok barang. Ia pun menegaskan pihaknya mendukung penuh proses penyidikan kasus bansos yang sedang berlangsung di KPK dan siap berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum.