Kemenko Perekonomian: Indikasi UKM Bergeliat, Penyaluran KUR Mulai Meningkat

0
500

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ekon

Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mulai meningkat signifikan pada minggu kedua Juni 2020. Kenaikan serapan tersebut diindikasikan karena kebijakan kemudahan syarat pengajuan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan data dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menunjukkan BRI lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit pada bulan April 2020 (79,4%) dan Mei 2020 (82,7%). Namun sejak minggu ketiga Juni 2020, porsi ekspansi kredit mikro telah mencapai 78,2% dan restrukturisasi hanya tinggal 21,8%.

Bahkan akhir minggu ketiga Juni 2020, ekspansi total kredit kecil di BRI telah mencapai lebih dari Rp1 triliun per hari atau sudah mendekati penyaluran kredit kecil pada masa normal. BRI adalah bank penyalur terbesar KUR dengan pangsa 64%.

“Diharapkan kondisi tersebut akan terus berlanjut sehingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers.

Menko Airlangga menerangkan pemerintah terus berupaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memulihkan ekonomi nasional selama masa pandemi ini. Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp607,65 triliun pun dimaksudkan untuk menjaga daya beli dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Baca Juga :   Pegadaian: KUR Syariah Telah Resmi Diluncurkan dengan Pinjaman Hingga Rp10 Juta

Program PEN tersebut terdiri dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun, serta sektoral kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp106,11 triliun.

Khusus bagi UMKM, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

“Adapun penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk usaha mikro dan kecil sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya, serta usaha menengah sebesar 3% selama 3 bulan pertama dan 2% selama 3 bulan berikutnya,” kata Airlangga.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut khususnya kebijakan KUR, maka Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Hingga Kuartal II/2020, Jamkrindo Sudah Jamin Kredit Senilai Rp 67,09 T

Dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp538,82 triliun dengan baki debet sebesar Rp158,84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur. Adapun tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR sampai dengan 31 Mei 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1,18%.

Penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mengalami sedikit perlambatan dengan penyaluran sebesar Rp65,86 triliun kepada 1,9 juta debitur. Penyaluran tersebut sebesar 34,66% dari target tahun 2020 sebesar Rp190 triliun.

Leave a reply

Iconomics