Maxim Indonesia Belum Terima Dokumen Perpres soal Transportasi Online, dan Pastikan Kaji Aturan Potongan Komisi

0
47
Reporter: Rommy Yudhistira

Maxim Indonesia menyebut belum menerima dokumen atau salinan resmi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada aturan itu memuat kebijakan penyesuaian potongan komisi sebesar 8%.

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan, pihaknya perlu mengkaji dan mempelajari rincian peraturan tersebut sebelum memberikan pernyataan. Dari sisi potongan komisi, Maxim mengklaim sebagai terendah di pasar nasional.

Selanjutnya, kata Dirhamsyah, Maxim Indonesia berkomitmen menjaga kesejahteraan mitra melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semisal, dalam pemberian asuransi secara penuh bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas.

Hal lainnya, kata Dirhamsyah, Maxim pun bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), untuk memberikan perlindungan berupa santunan kepada mitra pengemudi.

“Terkait dinamika kebijakan saat ini, kami menilai bahwa struktur komisi maksimal 15% yang Maxim terapkan merupakan ekuilibrium optimal dan yang paling efisien di industri. Formulasi ini secara empiris telah melindungi margin pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjaga aksesibilitas tarif bagi konsumen,” kata Dirhamsyah dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Bluebird Tetap Beroperasi Layani Petugas Medis yang Tangani Covid-19

Atas dasar tersebut, kata Dirhamsyah, pihaknya menyarankan agar setiap kebijakan strategis dapat diambil dengan penuh kehati-hatian. Maxim pun mendorong agar pemerintah membuka dialog bersama pelaku pasar sebelum mengeluarkan kebijakan. Sebab, setiap platform memiliki model bisnis, dan kapasitas finansial yang berbeda.

“Untuk itu, kami mendorong adanya tinjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut, guna memastikan iklim industri transportasi daring tetap kondusif, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dirhamsyah.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics