OJK Ingatkan Pelaku Jasa Keuangan Lakukan Inklusi Keuangan yang Bertanggung Jawab
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), untuk aktif memperluas akses pembiayaan, dan kredit yang cepat, mudah, dengan tingkat pengembalian yang wajar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat atas produk, dan layanan keuangan formal.
“Ini kuncinya, salah satu tujuannya di inklusi keuangan, bagaimana membuat masyarakat bisa menjangkau produk dan jasa layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Friderica dalam kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) OJK Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).
Melalui kegiatan Financial Expo 2025, perempuan yang akrab disapa Kiki mengatakan OJK menyelenggarakan BIK (Bulan Inklusi Keuangan) yang dimulai pada September 2025. Rangkaian kegiatan BIK ditutup di daerah Purwokerto. Acara yang mengangkat tema ‘Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’ diselenggarakan bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Purwokerto, dan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM di wilayah OJK Purwokerto.
“Ini pesan saya untuk semua PUJK, lakukan inklusi keuangan yang bertanggung jawab. Jangan memaksakan produk yang tidak tepat pada calon konsumen, dan sebagainya,” ujar Kiki.
Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billaldy mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan stakeholders, dan senantiasa mendukung peningkatan literasi, dan inklusi keuangan, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Harapannya dengan yang diselenggarakan seperti ini, masyarakat semakin paham, mampu mengolah keuangan yang baik, dan juga bisa terhindar dari praktik-praktik keuangan mungkin atau penipuan-penipuan keuangan yang memang merasakan ini,” kata Harmain.