OJK Mendorong Perbankan Tingkatkan Pendanaan untuk Kelompok Petani Sawit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan pendanaan oleh Industri Jasa Keuangan (IJK) kepada kelompok petani, khususnya perkebunan kelapa sawit dengan skema yang inovatif dan mudah sehingga bisa meningkatkan kualitas dan harga produk kelapa sawit yang dihasilkan.
“Kami tentu akan terus mendukung dan memfasilitasi pendanaan seperti ini. Kami harapkan juga dari anggota perbankan lainnya mengambil peran serupa melalui penyaluran dan dukungan pembiayaan bagi kredit pertanian dan perkebunan lainnya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peninjauan kebun kelapa sawit di Kampar yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan kelompok petani kelapa sawit dan perusahaan kelapa sawit, belum lama ini.
Mahendra menyampaikan peran industri kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis yang turut menopang perekonomian Indonesia khususnya pada saat krisis sebagai dampak pandemi yang lalu.
“Nilai strategis dan kontribusi besar dari sawit itu adalah untuk menopang daya tahan kemajuan Republik Indonesia,” kata Mahendra.
Dalam kesempatan itu, penyaluran kredit/pembiayaan oleh BRK Syariah dan BRI diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan Koperasi Pemasaran Karya Sawit Padjajaran, PTPN V dan Koperasi Produsen Subur Makmur Lestari, serta PT Ujung Tanjung Sejahtera dan Kelompok Tani Bangkit Bersama.
Ketua Koperasi Pemasaran Karya Sawit Padjajaran, Supriatna Sembiring menyampaikan bahwa pemberian dukungan pembiayaan berupa dana lanjutan untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat ini sangat membantu petani.
“Harapan kami supaya bisa diberikan kredit dengan bunga yang lebih rendah lagi sehingga tidak memberatkan petani,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Riau, perkebunan didominasi oleh kelapa sawit sebesar 77% dengan luas lahan mencapai 3,39 juta hektar dan diikuti oleh karet 10,8%; kelapa 9,6% dan komoditi lainnya 2,6%.