OJK Terbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan IV-2023

0
30

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan IV-2023 yang memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan  perkembangan kinerja, penyaluran kredit dan atau pembiayaan, serta profil risiko yang dihadapi oleh perbankan.

Laporan ini mencakup kebijakan perbankan yang diterbitkan oleh OJK pada periode laporan, perkembangan kelembagaan perbankan, serta koordinasi antarlembaga terkait perbankan. Selain itu, pada periode laporan ini terdapat pembahasan khusus mengenai peluang ekspansi bisnis perbankan di masa transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Pada periode laporan, kondisi perekonomian global sedikit membaik meski pertumbuhan ekonomi beberapa negara masih terdivergensi. Sejalan dengan kondisi di beberapa negara yang masih cukup resilien, utamanya di AS dan negara emerging markets, IMF dalam World Economic Outlook (WEO) Januari 2024 memproyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 dan tahun 2024 tumbuh stabil sebesar 3,1% (yoy).

Ketidakpastian pasar keuangan global pada akhir tahun 2023 juga cenderung mereda, antara lain dipengaruhi oleh kejelasan stance kebijakan moneter bank sentral beberapa negara utama, salah satunya The Fed, untuk mempertahankan suku bunga acuannya lebih lama (high for longer), sejalan dengan tingkat inflasi yang masih belum mencapai target meski cenderung melandai. Meskipun demikian, perlu diperhatikan faktor risiko antara lain perkembangan konflik geopolitik di Timur Tengah dan Ukraina serta gangguan jalur perdagangan di Laut Merah yang berpotensi memicu peningkatan harga komoditas dan inflasi ke depan.

Di tengah perkembangan global tersebut, pada triwulan IV-2023 ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,04% (yoy), meningkat dari 4,94% (yoy) pada triwulan III-2023, atau tumbuh 5,05% (yoy) untuk keseluruhan tahun 2023. Pertumbuhan didorong oleh konsumsi yang masih cukup solid sejalan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan persiapan Pemilu 2024. Selain itu, pertumbuhan juga didorong oleh investasi sejalan berlanjutnya pembangunan infrastruktur salah satunya terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta tumbuhnya pengeluaran pemerintah dan ekspor.

Baca Juga :   Terbitkan POJK Baru, Tak Hanya Atur APU/APT, Ada Tambahan Anti Senjata Pemusnah Massal

Pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh konsumsi masyarakat juga sejalan dengan pertumbuhan kredit produktif di sektor terkait antara lain perdagangan besar dan eceran; transportasi, pergudangan dan komunikasi; serta penyediaan akomodasi dan makan minum, yang mengalami peningkatan pertumbuhan secara yoy pada Desember 2023 masing-masing sebesar 9,12%, 19,28%, dan 5,80% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,13%, 2,22%, dan 2,38%.

 

Indikator Perbankan

Ekonomi domestik yang relatif kuat juga terekam pada indikator perbankan sebagaimana terlihat pada pertumbuhan kredit (bank umum) yang masih cukup baik yaitu sebesar 10,38% (yoy) meskipun melambat dari periode yang sama tahun sebelumnya (11,35%, yoy).

Pertumbuhan kredit tersebut turut didorong oleh membaiknya aktivitas usaha dan meningkatnya tingkat keyakinan (optimisme) konsumen. Jika dilihat dari penyaluran kredit untuk tujuan konsumtif, kredit kepemilikan properti menunjukkan peningkatan pertumbuhan dari sebesar 7,55% (yoy) pada Desember 2022 menjadi 12,00% (yoy) di Desember 2023. Kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga masih bertumbuh sebesar 13,34% (yoy).

Di sisi lain, DPK juga masih tumbuh yaitu sebesar 3,73% (yoy) meskipun jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 9,01% (yoy) yang antara lain dipengaruhi oleh high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, adanya preferensi penggunaan dana internal korporasi untuk kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan, penggunaan dana/simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya.

Dalam situasi demikian, kondisi likuiditas bank umum terpantau masih cukup memadai sebagaimana tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 127,07% dan 28,73%, masih jauh di atas threshold. Tingkat permodalan juga cukup solid dengan CAR sebesar 27,65% yang utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas (ROA). Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross dan NPL net yang menurun dan relatif stabil masing-masing menjadi 2,19% dan 0,71%.

Baca Juga :   Sekuritisasi KPR Disebut Alternatif Pembiayaan Perumahan

Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik dengan kredit/pembiayaan dan DPK masih tumbuh tinggi meski relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 29,98% dan 23,21%.

Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit menjelang berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait covid-19 pada akhir Maret 2024.

Untuk itu perbankan didorong meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko khususnya terkait penurunan kualitas kredit restrukturisasi.

 

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan  

Dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pada periode laporan ini OJK baru saja meluncurkan penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI)  dan panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS).

Saat ini, Indonesia masuk dalam daftar 10 (sepuluh) negara utama penghasil volume emisi karbon terbesar di dunia, namun tergolong lima negara penghasil emisi karbon perkapita terendah di antara negara-negara G20 dan ASEAN. Sebagai negara produsen, Indonesia masih sangat mengandalkan penggunaan bahan bakar fosil seperti batubara dan gas alam untuk berbagai kegiatan industri yang menunjang perekonomian nasional seperti manufaktur, pertambangan, dan pertanian.

Dalam memastikan pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat dan berkelanjutan, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen dalam menyongsong pembangunan berkelanjutan melalui berbagai strategi maupun kebijakan. Selanjutnya, implementasi strategi atau kebijakan dalam pembangunan berkelanjutan ini memiliki tantangan yang cukup besar terutama dalam aspek pendanaan.

Baca Juga :   Ada Pengetatan Pembatasan Sosial di Jawa-Bali, Ini Perintah OJK kepada LJK

Kebutuhan biaya pembangunan berkelanjutan yang besar membuka peluang ekspansi bisnis yang signifikan bagi industri perbankan, peluang ini dapat diciptakan melalui terobosan baru dalam menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan yang dirancang khusus untuk mendukung proyek-proyek pembangunan berkelanjutan terutama pda sektor energi, kehutanan dan transportasi.

Dalam hal penguatan regulasi, pada periode laporan, OJK telah menerbitkan delapan ketentuan perbankan berupa tiga Peraturan OJK dan lima Surat Edaran OJK. Tiga Peraturan OJK dimaksud merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang P2SK untuk mendorong dan memperkuat layanan digital Perbankan, SDM BPR dan BPRS serta penguatan pengawasan pada BPR dan BPRS.

Selain itu, OJK juga aktif berkoordinasi dengan Pemerintah dan Otoritas terkait dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan. Pada periode laporan ini, OJK juga melaksanakan first mission Financial Sector Assessment Program (FSAP) Review Indonesia 2023/2024 yang merupakan suatu program bersama antara IMF dan World Bank untuk menganalisis secara komprehensif dan mendalam mengenai sektor keuangan suatu negara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik, yang disertai dengan kebijakan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Selanjutnya, OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehatihatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam memaksimalkan layanan perbankan, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat.

Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan IV-2023 lebih lengkap dapat dilihat pada website OJK (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-danstatistik/laporan-profil-industri-perbankan/Default.aspx). (*)

Leave a reply

Iconomics