Tak Ada Keberangkatan Haji Selama Pandemi, Total Dana Kelolaan BPKH Naik

0
273
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan jumlah total dana yang dikelola mengalami pertumbuhan hingga per Desember 2022. Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan total dana yang dikelola per Desember 2022 sebesar Rp167 triliun. Nilai tersebut naik dibandingkan posisi tahun 2021 yang sebesar Rp159 triliun.

Ia juga mengatakan bahwa akibat dari ketidakberangkatan haji dari 2019 sampai 2021 berdampak pada pertumbuhan aset.

Fadlul mengatakan bahwa dari sisi rasio likuiditas wajib sesuai dengan ketentuan likuiditas wajib harus dijaga di atas dua kali dari biaya Pemberangkatan Ibadah Haji.

“Pada tahun 2022 dengan asumsi kuota keberangkatan 50% maka total alokasi yang dijadikan sebagai nilai manfaat itu adalah sekitar hampir Rp6 triliun untuk keberangkatan dari tahun 2022,” kata Kepala BPKH dalam Rapat Dengar Pendapat DPR belum lama ini.

“Asumsi tadi, bahwa jika tahun 2021 akhir itu terdapat Rp20 triliun saldo penumpukan dana yang telah dihasilkan akibat ketidakberangkatan 2020 ke 2021, maka pada tahun 2022 sudah diambil saldo simpanannya menjadi sisa sekitar Rp15 triliun,” lanjutnya.

Baca Juga :   Pansus Angket Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Hindari Intimidasi terhadap Saksi dan Anggota

Di tahun 2023 ini, Fadlul mengatakan jika kuota penuh sebesar 100% atau sekitar 200 ribuan maka nilai manfaat yang harus disediakan Rp12 triliun.  Dari Rp12 triliun tersebut ada sekitar Rp9 triliun yang harus diambil dari dana pokok pengelolaan.

“Dengan asumsi sudah memasukkan semua nilai manfaat tahun berjalan dari 2023 maupun 2024 oleh karna itulah kenapa kemudian usulannya menjadi 70:30 karena memang kalau dilihat dari angka nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 sebenarnya sekitar hampir Rp60 juta, jadi kalau kurang lebih disamakan di 2023 ya memang kalau itu yang harus dibayarkan memang sekitar Rp60 sampai Rp70 juta,” lengkap Fadlul.

Adapun maksud dari 70:30 adalah 70% biaya dibebankan kepada calon jemaah haji dan 30% dialokasikan dari nilai manfaat.

Leave a reply

Iconomics