7 Bulan Berturut-turut, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,5%
Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,50%. Suku bunga acuan berada pada posisi tersebut sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18 Februari 2021 lalu.
Selain mempertahankan BI7DRR pada posisi 3,5%, RDG yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2021 ini, juga masih mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi global, domestik maupun juga moneter, sistem keuangan dan sistem pembayaran.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan juga upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi,” ujar Perry saat konferesi pers, Kamis (19/8).
Perry menambahkan , Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut. Pertama, BI melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kedua, BI melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
Ketiga, mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada transmisi SBDK pada suku bunga kredit baru khususnya segmen KPR.
Keempat, mengakselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk QRIS antarnegara, dan mendorong implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk perluasan integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Kelima, menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program Pemerintah melalui kerjasama pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah.
Keenam, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Agustus dan September 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Uni Emirat Arab, Tiongkok, Australia, Swedia, Inggris, Singapura, dan Malaysia.