BGN Dapat Alokasi Anggaran Senilai Rp 268 T untuk Tahun 2026

0
76
Reporter: Rommy Yudhistira

Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran senilai Rp 268 triliun pada 2026. Angka itu meningkat Rp 50,1 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya senilai Rp 217,8 triliun.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, dana itu akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) dengan penerima manfaat anak sekolah senilai Rp 34,4 triliun, untuk ibu hamil, menyusui, dan anak balita Rp 3,1 triliun.

“Jadi pada pagu indikatif kita akan mendapatkan sekitar Rp 217,8 triliun menjadi Rp 268 triliun dan ini bertambah kurang lebih Rp 50,1 triliun,” kata Dadan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9).

Selanjutnya, anggaran tambahan pun digunakan untuk alokasi belanja pegawai aparatur sipil negara Rp 3,9 triliun, digitalisasi MBG Rp 3,1 triliun. Promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat Rp 280 miliar. Kemudian ada pula tambahan Rp 700 miliar untuk pemantauan, dan pengawasan yang akan dilaksanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain itu, kata Dadan, pihaknya pun mengalokasikan Rp 412,5 miliar untuk sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik. Adapun kebutuhan untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di setiap SPPG, dialokasikan sebesar Rp 3,8 triliun.

Baca Juga :   Anggota Komisi VII Ini Kritik Royalti 0% Hilirisasi Batu Bara di Perppu Ciptaker

Secara klasifikasi, kata Dadan, 95,4% anggaran atau sekitar Rp 255,5 triliun digunakan untuk program pemenuhan gizi nasional. Sedangkan 4,6%, atau Rp 12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.

Dari sisi fungsi, kata Dadan menyebutkan, sebesar 83,4% anggaran digunakan untuk fungsi pendidikan atau sebesar Rp 223,5 triliun. Berikutnya, 9,2% ke fungsi kesehatan Rp 24,7 triliun, dan 7,4% ke fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun. Sementara dari sisi belanja, 97,7% merupakan belanja barang, 1,4% belanja pegawai, dan 0,9% belanja modal.

“Jika dikategorikan berbasis anggaran operasional dan non-operasional, maka 2,9% itu operasional, sementara 97,1% non-operasional,” tutur Dadan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics