BI Beri Sinyal Terus Tahan Suku Bunga Acuan Imbas Perang Iran

0
41

Bank Indonesia (BI) memberi sinyal kuat tidak akan menurunkan suku bunga acuan ke depan seiring meningkatnya ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel dan sekutunya dengan Iran.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16–17 Maret 2026, BI memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.

Suku bunga acuan berada pada level tersebut sejak Oktober 2025, setelah sebelumnya diturunkan masing-masing sebesar 25 basis poin.

Pada RDG Februari 2026 dan bulan-bulan sebelumnya, BI masih menyatakan ke depan “ tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut”. Namun, pernyataan tersebut tidak lagi ditemukan dalam hasil RDG Maret ini.

“Dampak perang di Timur Tengah menjadi alasan mengapa dalam pernyataan kali ini kami tidak lagi menyampaikan kemungkinan penurunan suku bunga. Kemungkinan penurunan suku bunga kami hilangkan (dari pernyataan resmi), karena memang kemungkinan kami akan mempertahankan BI Rate selama ini untuk memperkuat intervensi, menjaga kecukupan cadangan devisa, serta menyesuaikannya ke depan sesuai dinamika yang berkembang, khususnya terkait optimalisasi kebijakan suku bunga, intervensi, dan cadangan devisa,” kata Perry menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers.

Baca Juga :   Gubernur Bank Indonesia: Masih Ada Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan

Perry mengatakan, selama dua hari RDG edisi Maret ini, BI melakukan berbagai perhitungan untuk mengantisipasi dampak eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk kemungkinan durasi, intensitas, serta pengaruhnya terhadap indikator ekonomi global.

BI menilai konflik tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia yang pada akhirnya menekan pertumbuhan ekonomi global dan meningkatkan inflasi. Selain itu, gejolak juga mulai terasa di pasar keuangan global, ditandai dengan arus keluar modal asing dari negara-negara emerging market, termasuk Indonesia.

Tekanan juga terlihat pada nilai tukar seiring penguatan dolar Amerika Serikat, serta kenaikan yield US Treasury yang berdampak pada meningkatnya suku bunga dan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara berkembang.

Dalam merespons kondisi tersebut, BI menegaskan akan terus mengkalibrasi bauran kebijakan, terutama melalui optimalisasi intervensi di pasar valuta asing, pengelolaan cadangan devisa, serta kebijakan suku bunga. Langkah ini akan sangat bergantung pada perkembangan konflik, dampaknya terhadap harga minyak, serta dinamika ekonomi dan pasar keuangan global.

BI juga menyiapkan sejumlah skenario berdasarkan pergerakan harga minyak dunia, mulai dari skenario baseline ketika harga relatif stabil, skenario menengah saat terjadi kenaikan moderat, hingga skenario terburuk jika terjadi lonjakan harga minyak akibat eskalasi konflik. Namun demikian, BI menilai masih terlalu dini untuk mengambil langkah kebijakan tambahan.

Baca Juga :   Asosiasi Kripto Beri Sederetan Catatan untuk RUU P2SK

Sejalan dengan meningkatnya risiko global, BI memastikan akan mengoptimalkan tiga instrumen utama, yakni stabilisasi nilai tukar, kecukupan cadangan devisa, dan kebijakan suku bunga.

BI terus memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui operasi moneter dan berbagai instrumen yang dimiliki, termasuk untuk menarik kembali aliran modal asing atau menahan arus keluar.

BI juga memperkuat kebijakan transaksi di pasar valuta asing yang akan mulai berlaku pada April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Penguatan tersebut dilakukan melalui penyesuaian batas pembelian valas terhadap rupiah dari sebelumnya sebesar 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per pelaku per bulan.

Selain itu, BI juga meningkatkan batas transaksi jual DNDF/forward dari 5 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS per transaksi, serta menaikkan threshold transaksi swap, baik beli maupun jual, dari 5 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS per transaksi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas pasar valas sekaligus menjaga stabilitas rupiah.

Baca Juga :   Gubernur BI Perkirakan Tapering di Amerika Belum Dilakukan Tahun Ini

Meski demikian, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, BI menegaskan kebijakan makroprudensial akan tetap akomodatif guna mendorong penyaluran kredit perbankan. Kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat, khususnya dalam mendukung akselerasi ekonomi dan keuangan digital, termasuk melalui digitalisasi transaksi dan elektronifikasi keuangan daerah.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics